Sosialisasi

DAFTAR PENDUKUNG BAKAL CALON PERSEORANGAN PESERTA PEMILU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH TAHUN 2024

Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undangundang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan IJmum bahwa bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1 . Kolom isian daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD yang dibubuhi tanda tangan atau cap jari, menggunakan format yang sama pada Pemilu 2019 yaitu Lampiran Model FI-DPD, dengan perubahan nama formulir menjadi Lampiran Model FI.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD serta tidak menggunakan meterai sebagaimana terlampir dan dapat diunduh melalui laman KPU. 2. Daftar pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. 3. KPU Provinsi/KlP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk segera melakukan sosialisasi formulir daftar pendukung melalui laman KPU Provinsi/KlP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.

Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 bersama Bawaslu, Pimpinan Parpol dan Stakeholder terkait

Bitung 31 Juli 2022 #TemanPemilih, KPU Kota Bitung melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rayat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Partai Politik, Bawaslu, dan Stakeholder terkait. Kegiatan  ini dilaksanakan secara Luring  yang dihadiri oleh Bawaslu dan Pimpinan Partai Politik Kota Bitung, dan juga Secara Daring lewat  Aplikasi zoom Meeting Stakeholder yang terkait. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 15.00 Wita ini, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw. Dalam Dalam Kegiatan tersebut selesai sambutan dan beberapa arahan dari Ketua, langsung masuk pada materi yang dibacakan serta dibawakan langsung oleh Iten Kojongian Selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung. Selanjutnya selesai pemaparan materi langsung masuk pada sesi Terakhir, yaitu sesi tanya jawab  yang di moderatori oleh Ibu Idhli Fithriah, Kegiatan ini Menerapkan Protokol Kesehatan  Covid-19 sesuai aturan pemerintah.

Evaluasi Kinerja Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Se-Kota Bitung Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Ketua KPU Kota Bitung Delsie D. Sumampouw, didampingi oleh Anggota KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi, Muhajir La Djanudin, Frangky Takasihaeng, dan Yunnoy S. Rawung membuka Rapat Evaluasi Kinerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kota Bitung Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Kamis, 27 Juli 2023, Pukul 14 :00 Wita, bertempat di Ruang S.H Sarundajang (BPU) Kantor Walikota Bitung, dihadapan seluruh PPS Se-Kota Bitung, tujuan dari rapat ini untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PPS sepanjang tahapan ini, ujar Ketua Kpu Kota Bitung. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ibu Wiwinda Hamisi beliau menyampaikan pentingnya rapat evaluasi ini untuk lebih mendorong PPS lebih giat dan lebih semangat lagi untuk menjalankan tugas Sebagai PPS, tegas beliau. Kegiatan ini juga dilakukan sekaligus untuk memperkenalkan komisioner KPU Kota Bitung periode 2023-2028 bersama dengan PPS Se-Kota Bitung. Kegiatan ini di tutup dengan foto bersama Komisioner KPU Kota Bitung dan seluruh PPS Se-Kota Bitung.

Populer

Belum ada data.