Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori usia 100 tahun ke atas serta penelusuran kondisi faktual pemilih di lapangan. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026. Tim dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Frangky Takasihaeng, bersama dua staf Subbagian Rendatin. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga didampingi oleh dua staf dari Bawaslu Kota Bitung sebagai bentuk pengawasan terhadap proses verifikasi data pemilih. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan dan koordinasi dengan pihak kelurahan, diketahui bahwa salah satu pemilih dalam data tersebut telah lama meninggal dunia. Namun demikian, dokumen akta kematian yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya. Pihak keluarga menyampaikan pernyataan bahwa yang bersangkutan memang telah meninggal dunia sejak lama. Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan ke Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir. Dari dua data pemilih yang diverifikasi, terdapat satu pemilih yang terindikasi masih hidup dalam data administrasi. Namun setelah tim menuju lokasi sesuai informasi yang diberikan pihak kelurahan, rumah yang bersangkutan tidak ditemukan sehingga keberadaan pemilih tersebut belum dapat dipastikan. Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu. Berdasarkan keterangan dari pemerintah kelurahan setempat, pemilih yang tercantum dalam data diketahui sudah lama kembali ke kampung halaman dan tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut. Melalui kegiatan Coktas ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung terus berupaya memastikan data pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan tetap akurat dan mutakhir. Proses verifikasi lapangan yang dilakukan bersama pengawasan dari Bawaslu Kota Bitung diharapkan dapat meningkatkan kualitas data pemilih sehingga penyelenggaraan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.