Berita Terkini

KPU Kota Bitung Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan untuk Penguatan Kinerja di Lingkungan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di lingkungan KPU, yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner KPU Kota Bitung, Sekretaris, serta seluruh staf Sekretariat, yang bersama-sama mengikuti jalannya rakor dari Ruang Rapat KPU Kota Bitung. Agenda nasional tersebut diinisiasi sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas di seluruh jajaran KPU.

Dalam sambutan pembuka, perwakilan KPU RI menegaskan pentingnya sinergi dan penyamaan persepsi antar-satuan kerja terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, terutama dalam menghadapi tantangan pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan hukum. Rakor yang berlangsung secara interaktif ini menghadirkan sejumlah narasumber dari BPKP, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan BPK, dengan topik yang relevan untuk mendukung penguatan kapasitas pengawasan di lingkungan KPU.

Materi pertama disampaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui paparan berjudul Overview Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Narasumber menjelaskan pentingnya penerapan lima unsur utama SPIP — lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan — sebagai fondasi pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Dilanjutkan dengan sesi bersama Kepolisian dan Kejaksaan, para narasumber memaparkan tema Sinergisitas KPU dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan dan Pencegahan Kasus Tipikor. Kolaborasi antarlembaga dinilai penting untuk mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungan KPU serta memperkuat integritas kelembagaan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan sosialisasi mengenai Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan pelanggaran yang aman dan terpercaya. KPK mendorong seluruh jajaran KPU untuk berani melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan, sekaligus memastikan perlindungan bagi pelapor sebagai bagian dari budaya kerja yang transparan dan bertanggung jawab.

Sebagai penutup, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan audit baik internal maupun eksternal. Komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi auditor menjadi cerminan nyata dari integritas dan tanggung jawab kelembagaan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas, demi mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali