KPU Kota Bitung Lakukan Audiensi ke Kantor Imigrasi dan Dinas Dukcapil, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan audiensi dan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas II Bitung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung, Rabu (5/11), dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rombongan KPU Kota Bitung dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, didampingi Kepala Subbagian Rendatin, Marvina S. Suratinoyo, bersama empat staf rendatin.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, yang diterima langsung oleh Kepala Kantor, Ruri H. Roesman, A.Md.Im., S.H., M.M.. Dalam pertemuan tersebut, dibahas koordinasi mengenai pendataan Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang datang dan berdomisili sementara di wilayah Kota Bitung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga tanpa dokumen resmi (undocumented person) yang terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap terjaga.
Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut dan menyarankan agar ke depan dapat dijajaki penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan Imigrasi sebagai dasar pertukaran dan sinkronisasi data yang lebih akurat dan mutakhir.
Usai dari Imigrasi, tim KPU Bitung melanjutkan audiensi ke Dinas Dukcapil Kota Bitung, yang diterima oleh Kepala Dinas Christian Wurangian. Pertemuan ini membahas pembaruan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait data nonaktif dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta aktivasi data pemilih baru agar tetap selaras dengan data kependudukan terkini.
Melalui rangkaian koordinasi ini, KPU Kota Bitung terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna menjamin data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilu mendatang.