Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, SENGKETA INFORMASI, DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung pada Jumat, 13 Maret 2026 mengikuti kegiatan Rakor Pelayanan Informasi Publik, Sengketa Informasi dan Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris selalu Atasan PPID, Kasubbag Parhubmas dan SDM selalu PPID dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum  se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Salman Saelangi menyampaikan bahwa pelayanan informasi publik dari KPU sampai jajaran Provinsi dan Kab/Kota sudah berjalan dengan baik, walaupun harus menyesuaikan dengan regulasi dan juga memperhatikan PKPU yang mengatur tentang pelayanan informasi publik itu sendiri, sehingga menjadi penting untuk terus di update dimana jika terjadi sengketa kita sudah melakukan prosedur yang ada sesuai regulasi. 
KPU Kab/Kota diharapkan dapat memperkuat  koordinasi dalam pelayanan informasi publik dan penanganan sengketa informasi serta mendorong pembangunan zona  integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan Penyampaian Arahan & Materi dari Ketua KPU Sulut Pak Kenly Poluan, Anggota KPU Sulut Pak Meidy Tinangon, Ibu Lanny Ointu, Pak Awalludin Umbola dan Sekretaris KPU Sulut Pak Meidy Malonda. 

Adapun Narasumber dari  Kejaksaan yang disampaikan oleh asisten tindak Pidana Umum Bpk Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H dengan materi Peran Kejaksaan dalam Sengketa Tata Usaha Negara (TUN). 

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Wiwinda Hamisi, Sekretaris Poula E.Tuturoong, Kasubbag Parhubmas dan SDM Novri Ranti serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Jeane V. Mondoringin.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali