AUDIENSI TERKAIT DATA PEMILIH DALAM PDPB TAHUN 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Bitung dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1310/Bitung terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025.
Audiensi pertama berlangsung pukul 10.00 WITA di Ruang Transit Kapolres Bitung. KPU Bitung diterima langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Bitung, AKP Slamet, serta Kanit I Sat Intelkam Polres Bitung, IPDA Charles Lalamentik. Dari KPU Bitung hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Teknis, Yunoy S. Rawung, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Marvina Suratinoyo, serta tiga orang staf KPU Bitung.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Bitung menyampaikan maksud kunjungan yaitu melakukan koordinasi dan pemutakhiran data pemilih, khususnya berkaitan dengan anggota Polri yang akan memasuki masa pensiun atau telah pensiun, sehingga telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Kapolres Bitung menyambut baik kedatangan KPU dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan PDPB demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Setelah audiensi dengan Polres Bitung, KPU Kota Bitung melanjutkan kunjungan ke Kodim 1310/Bitung, dan disambut langsung oleh Komandan Kodim 1310/Bitung, Letkol Czi Hanif Tupen. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir pula perwakilan KPU Bitung yang sama seperti pada kunjungan sebelumnya.
Komandan Kodim menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan berharap sinergi antara Kodim dan KPU Bitung dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam pemenuhan data personel TNI yang telah purna tugas.
Koordinasi antara KPU Bitung dengan Polres dan Kodim ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Kerja sama ini penting guna memastikan tersedianya data pemilih yang akurat sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berintegritas.