KPU Kota Bitung Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Aula KPU Kota Bitung. Agenda ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, bersama jajaran komisioner: Frangky Takasihaeng (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Muhajir La Djanudin (Divisi Hukum dan Pengawasan), Yunnoy S. Rawung (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan Wiwinda Hamisi (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM).
Dalam sambutannya, Deslie menegaskan bahwa rapat pleno terbuka merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik terkait proses pemutakhiran data pemilih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kualitas dan validitas data pemilih di Kota Bitung.
Selanjutnya, Ketua Divisi Rendatin, Frangky Takasihaeng, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, menjelaskan bahwa seluruh data perubahan—baik penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maupun perubahan elemen data lainnya—telah diverifikasi secara sah melalui dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Bitung tercatat 162.186 pemilih, terdiri dari 81.849 laki-laki dan 80.337 perempuan, tersebar di 69 kelurahan dan 8 kecamatan. Data tersebut mencakup 2.698 pemilih baru, 2.019 pemilih TMS, serta 2.133 perubahan elemen data, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 25 Tahun 2025.
Pada sesi tanggapan, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, menyampaikan masukan terkait alur proses perubahan data pemilih serta penjelasan mengenai mekanisme penetapan pemilih baru. Masukan tersebut diterima sebagai bagian dari upaya memperkuat validitas dan transparansi dalam penyusunan data pemilih. Bawaslu hadir bersama Anggota Bawaslu Ahmad Syakur, S.Pd dan sejumlah staf.
Rapat pleno juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung, serta 8 camat se-Kota Bitung atau perwakilannya, yang berperan penting dalam mendukung koordinasi dan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih melalui basis data kependudukan di wilayah masing-masing.
Pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bitung sebagai bentuk legalitas dan komitmen terhadap penyelenggaraan PDPB yang akuntabel dan transparan.