Berita Terkini

KPU Bitung : Ayo Cek Nama Anda di DPS .

Bitung, (21/9) Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung telah melaksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020 pada tanggal 14 September 2020. Adapun jumlah Pemilih yang ditetapkan sebanyak 146.101 orang yang tersebar di 8 Kecamatan dan 69 Kelurahan yang ada di Kota Bitung, selanjutnya sesuai tahapannya DPS tersebut diserahkan kepada PPS melalui PPK untuk ditempelkan pada Papan Pengumuman Sekretariat PPS atau pada tempat-tempat umum yang bisa dijangkau oleh masyarakat, kegiatan lain yang laksanakan adalah membacakan satu per satu nama-nama yang terdapat dalam DPS tersebut disetiap Kelurahan masing-masing melalui pengeras suara oleh PPS, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung meminta kepada masyarakat Kota Bitung untuk mencermati dan memberikan tanggapan jika pada Daftar Pemilih Sementara ini terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, telah berusia 17 tahun, telah menikah dan lain sebagainya  dengan dokumen otentik guna diperbaiki oleh PPS. Tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini dimulai tanggal 19 – 28  September 2020.

Menurut Syarifudin Hasan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bitung “tahapan pengumuman DPS ini adalah hal yang penting bagi masyarakat Kota Bitung karena mereka bisa mengecek apakah namanya ada dalam DPS agar bisa gunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020 nanti”.

Senada dengan hal itu Yunnoy S. Rawung Selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung menghimbau kepada masyarakat Bitung untuk datang ke Kelurahan atau tempat-tempat umum yang telah ditempel DPS guna mengecek namanya, hal ini juga bagian dari uji publik dan langkah transparan KPU Kota Bitung.

Jika ada tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara tersebut maka PPS akan melakukan perbaikan DPS tanggal 29 September 2020 sampai dengan 3 Oktober 2020. Oleh karenanya mari kita berikan perhatian penuh kepada DPS agar menjadi Daftar Pemilih yang valid, clear dan clean karena inti akhir senketa perselisihan hasil pemilihan selalu bermuara pada Daftar Pemilih, tutup Syarifudin. (sah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,216 kali