
RAKOR PENYUSUNAN RENSTRA
Jumat, 13 Agustus
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yunnoy Rawung serta Kasubag Program dan Data Marvina Suratinoyo mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Tahun 2020-2024 Sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara nomor : 306/PR.01.3-Und/71/Prov/VIII/2021.
Dalam Rakor ini sesuai surat undangan di hadiri oleh Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Kepala Sub Bagian Program dan Data di 15 Kabupaten/Kota KPU se Sulawesi Utara serta Ketua KPU Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointoe, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessi Momongan, Kabag Program Data Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara Reymond Mamahit serta Kasubag Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Alow dalam kesempatan ini Ibu Lanny Ointoe menjelaskan Teknis penyusunan Renstra yang harus di sesuaikan dengan SE KPU RI nomor 357/PR.01.3-Kpt/01/KPU/VI/2021.