Berita Terkini

SOSIALISASI AINTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat integritas serta mewujudkan penyelenggara yang bersih dan berakuntabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU daerah, termasuk KPU Kota Bitung yang hadir sebagai peserta. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPU RI menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta pencegahan praktik gratifikasi yang dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu.

Peserta dari KPU Kota Bitung menyimak dengan antusias setiap materi yang disampaikan, terutama terkait mekanisme pelaporan gratifikasi, langkah-langkah pencegahan tindak korupsi, serta penerapan budaya kerja yang bersih. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU RI menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, sementara KPU Kota Bitung siap mendukung penuh implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek kerja organisasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali