
KPU Bitung Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Bersama KPU Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota Se-Sulut
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut serta dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini mempertemukan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu, tepat pukul 13.50 WITA. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya konsistensi jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi agar data pemilih benar-benar bersih dari masalah, terutama terkait data ganda maupun data yang sudah tidak layak dipertahankan.
Beberapa isu utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan pemilih dengan usia di atas 100 tahun yang masih tercatat dalam daftar, serta temuan pemilih ganda baik antarwilayah di Sulawesi Utara maupun lintas provinsi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Provinsi Sulut akan kembali melakukan pembaruan data pada esok hari sebelum hasilnya diserahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 15.48 WITA ini diikuti dengan aktif oleh seluruh peserta. Kehadiran KPU Kota Bitung menjadi bagian dari komitmen lembaga ini dalam memastikan setiap data pemilih di wilayahnya valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi suksesnya Pemilu mendatang.