Berita Terkini

KPU Bitung Gelar COKTAS di Kecamatan Madidir, Temukan Data Pemilih yang Perlu Diverifikasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Agenda kali ini berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, dengan titik pelaksanaan di Kecamatan Madidir yang meliputi Kelurahan Kadoodan, Madidir Unet, dan Paceda.

Tim COKTAS dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, bersama Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Frangky Takasihaeng, Wakil Ketua Divisi Rendatin Yunnoy S. Rawung, serta empat staf Rendatin.

Kegiatan diawali dari Kantor Kelurahan Kadoodan. Dari hasil koordinasi, ditemukan satu nama pemilih yang masih tercatat meninggal, namun setelah ditelusuri ternyata masih hidup. Tim kemudian mendatangi rumah yang bersangkutan untuk memastikan fakta tersebut sekaligus mendokumentasikan sebagai bukti.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Kelurahan Madidir Unet. Di lokasi ini, terdapat tiga pemilih yang telah dipastikan meninggal dunia. Karena keluarga belum memiliki akta kematian, tim meminta perangkat kelurahan untuk menerbitkan surat keterangan sebagai pendukung data validasi.

Perjalanan ditutup dengan kunjungan ke Kelurahan Paceda. Di sini, tim kembali menemukan satu nama yang ternyata masih aktif sebagai pemilih meski sebelumnya tercatat meninggal. Proses klarifikasi pun langsung dilakukan di lapangan sebagai evidence.

Rangkaian kegiatan ini memperlihatkan bahwa akurasi data pemilih memerlukan pengecekan langsung dan keterlibatan semua pihak. Dengan upaya berkelanjutan seperti COKTAS, KPU Kota Bitung memastikan daftar pemilih tetap mutakhir dan layak digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali