Berita Terkini

KPU Bitung Ikuti Rakor Penyelesaian Data Pemilih Ganda Antarprovinsi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara daring pada Selasa (23/9). Kegiatan ini mempertemukan KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Provinsi Papua, sekaligus menindaklanjuti instruksi KPU Republik Indonesia mengenai penanganan data pemilih ganda lintas provinsi.

Rakor dimulai sekitar pukul 10.10 WITA dengan pembukaan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Papua. Dalam arahannya, KPU Papua menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi antarlembaga pemilu di berbagai daerah untuk memastikan keakuratan data pemilih.

Sementara itu, KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Lanny Ointu, memberikan penjelasan teknis mengenai langkah-langkah penyelesaian data ganda sesuai arahan KPU RI. Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, termasuk KPU Bitung, mendapat mandat untuk melakukan verifikasi langsung terhadap temuan data ganda agar tidak ada pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali.

Setelah agenda bersama dengan KPU Papua selesai, KPU Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan pertemuan internal dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sulut. Pada kesempatan ini, dibahas pula potensi data ganda dengan provinsi lain di Indonesia sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas daftar pemilih secara nasional. Rapat berakhir pada pukul 11.31 WITA.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali