Berita Terkini

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Kecamatan Lembeh Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya yang bersumber dari data terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksanaan Coktas berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, dengan lokasi sasaran di Kecamatan Lembeh Selatan. Tim KPU Kota Bitung berangkat dari kantor dukcapil  pukul 13.00 WITA dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Bersama kasubbag rendatin dan empat staf dari subbag Rendatin.

Setibanya di Kecamatan Lembeh Selatan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi di kantor kecamatan untuk memastikan kelancaran kegiatan. Selanjutnya, tim menuju Kantor Kelurahan Papusungan untuk melakukan verifikasi alamat dan bertemu dengan warga yang bersangkutan guna mencocokkan data ubah. Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan ke Kelurahan Batulubang untuk melakukan verifikasi serupa.

Verifikasi lapangan mencakup pengecekan data perubahan seperti nama, status perkawinan, dan tanggal lahir. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, warga yang ditemui memang telah melakukan perubahan data sehingga informasi yang diturunkan dari Kemendagri terbukti sesuai dengan kondisi faktual.

Temuan ini menjadi dasar penyesuaian dan pembaruan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Bitung. Melalui kegiatan ini, KPU memastikan proses pemutakhiran data pemilih terus berjalan dengan baik, sehingga DPT yang digunakan pada tahapan Pemilu berikutnya tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali