KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Kecamatan Maesa dan Ranowulu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan di dua kecamatan, yakni Maesa dan Ranowulu, pada Jumat, 7 November 2025, dengan melibatkan dua tim lapangan yang terdiri atas jajaran sekretariat dan anggota KPU Kota Bitung.
Tim pertama yang dikoordinasikan oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Kepala Subbagian Rendatin serta sejumlah staf KPU, melaksanakan verifikasi di wilayah Kecamatan Maesa. Kegiatan di wilayah ini berfokus pada pencocokan data perubahan nama dan tanggal lahir.
Sementara itu, tim kedua yang dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi serta Hubungan Masyarakat, beserta beberapa staf KPU, melaksanakan verifikasi di Kecamatan Ranowulu. Tim ini fokus pada kegiatan verifikasi data perubahan status perkawinan dan data pemilih meninggal dunia.
Pelaksanaan Coktas dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk memastikan proses berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil verifikasi lapangan, sebagian besar data yang diperiksa telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan akan menjadi dasar bagi KPU Kota Bitung dalam melakukan pembaruan serta penyesuaian data pemilih.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas DPT, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pemilu mendatang.