KPU Kota Bitung Hadiri Rakor PDPB Triwulan IV dan Evaluasi Anggaran Pasca Revisi DIPA bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta evaluasi anggaran pasca revisi DIPA yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 25 November 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, pada pukul 13.30 WITA. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya penyelarasan kembali data pemilih, khususnya data pemilih yang dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), agar hasil PDPB Triwulan IV dapat disajikan secara valid dan akurat.
Selain itu, Lanny turut mengingatkan agar seluruh satuan kerja memastikan pelaksanaan anggaran pasca revisi DIPA tetap akuntabel serta mempercepat serapan anggaran menjelang penutupan tahun berjalan. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat koordinasi bersama Badan Imigrasi guna menindaklanjuti pemanfaatan data pemilih luar negeri yang diteruskan Kementerian Luar Negeri kepada KPU.
Keikutsertaan KPU Kota Bitung dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akurasi data pemilih dan menjamin tata kelola anggaran yang transparan sebagai langkah menuju pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan IV serta tahapan pemilihan berikutnya.