Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemeriksaan Hibah Tahun 2024 dan Pendataan Aset Kantor secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 10 Februari 2026.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh peserta dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, yang terdiri dari Sekretaris serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Rapat dibuka dengan arahan dan penyampaian dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam arahannya, disampaikan hal-hal terkait hasil pemeriksaan yang mengarah pada Temuan Ganti Rugi (TGR), serta pentingnya penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan dalam rangka mendukung pencapaian Zona Integritas (ZI) di lingkungan KPU. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang memfokuskan pembahasan pada update penyelesaian TGR oleh 15 KPU Kabupaten/Kota. Salah satu laporan disampaikan secara langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bitung.
Dalam laporannya, Sekretaris KPU Kota Bitung menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil pengawasan APIP/LHP sebagian besar telah selesai dan selebihnya masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, disampaikan pula bahwa digitalisasi administrasi telah berjalan 100%, serta pelaporan melalui Jagat Saksana dalam kondisi aman dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Untuk pendataan aset kantor, dilaporkan bahwa proses pendataan berjalan dengan baik dan tertib.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar satuan kerja dalam rangka penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan serta mendukung tata kelola keuangan dan aset yang akuntabel di lingkungan KPU se-Provinsi Sulawesi Utara.