KPU Kota Bitung Koordinasi dengan Disdukcapil Terkait Perubahan Data Pemilih Bitung
Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung melaksanakan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung dalam rangka pembaruan dan sinkronisasi data pemilih, khususnya terkait perubahan tanggal lahir, status pernikahan, pindah masuk, dan pindah keluar penduduk.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data yang dimiliki KPU senantiasa akurat, mutakhir, dan selaras dengan data kependudukan terbaru. Perubahan elemen data kependudukan seperti tanggal lahir dan status perkawinan, serta mobilitas penduduk antarwilayah, menjadi aspek penting yang perlu dicermati dalam proses penyusunan dan pemeliharaan daftar pemilih.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas secara teknis mekanisme verifikasi, klarifikasi, dan sinkronisasi data, serta langkah tindak lanjut yang akan dilaksanakan secara berkala. Koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait prosedur pembaruan data sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kota Bitung menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Dengan adanya kerja sama yang berkesinambungan bersama Disdukcapil Kota Bitung, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal dan mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas serta berkualitas di Kota Bitung.