KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas PDPB TW I Tahun 2026 di Kecamatan Aertembaga
Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa, 3 Maret 2026, yang difokuskan di Kecamatan Aertembaga. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua tim sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih.
Tim pertama dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng, bersama satu orang staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Tim ini melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kelurahan, dimulai dari Kantor Kelurahan Tandurusa, dilanjutkan ke Kelurahan Makawidey, dan terakhir ke Kelurahan Kasawari.
Sementara itu, tim kedua dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi, juga ditemani oleh satu orang staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Tim ini melaksanakan coktas dimulai dari Aertembaga Satu lalu ke Kelurahan Pateten Satu, Kelurahan Pateten Dua.
Di setiap kelurahan yang dikunjungi, kedua tim disambut langsung oleh lurah setempat dan melakukan koordinasi terkait penelusuran alamat serta keabsahan data pemilih. Fokus utama coktas kali ini adalah pada perubahan elemen data pemilih serta penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Berdasarkan hasil coktas di lapangan, ditemukan sejumlah data pemilih yang memang perlu dilakukan perbaikan dalam daftar pemilih. Perbaikan tersebut dilakukan setelah dilakukan pencermatan terhadap bukti dukung, data turunan dari Kementerian Dalam Negeri, serta data TMS meninggal dunia yang dipastikan kebenarannya melalui dokumen pendukung seperti akta kematian dan keterangan dari pihak keluarga.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.