Berita Terkini

KPU Kota Bitung Bersama Bawaslu Laksanakan Coktas PDPB 2026 di Kecamatan Ranowulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/3) di wilayah Kecamatan Ranowulu, meliputi Kelurahan Tewaan, Duasudara, dan Danowudu.

Kegiatan coktas dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng, bersama operator. Dalam pelaksanaannya, tim KPU Kota Bitung didampingi oleh dua orang staf dari Bawaslu Kota Bitung sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar penyelenggara pemilu guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pihak kelurahan setempat untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan coktas. Setelah itu, tim melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang terindikasi mengalami perubahan elemen data maupun data pemilih yang telah meninggal dunia.

Proses pencocokan dilakukan dengan membandingkan data yang dimiliki KPU dengan informasi yang tersedia di pemerintah kelurahan serta keterangan dari pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimiliki KPU selalu akurat dan mutakhir.

Melalui kegiatan ini diharapkan data pemilih yang dimiliki KPU Kota Bitung dapat terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Hasil dari kegiatan coktas tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Kota Bitung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali