Berita Terkini

KPU Kota Bitung Tetapkan 161.637 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026, yang bertempat di Aula KPU Kota Bitung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, didampingi oleh jajaran komisioner, yaitu Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhajir La Djanudin selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Yunnoy S. Rawung selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Frangky Takasihaeng, memaparkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026. Disampaikan bahwa seluruh proses pemutakhiran data, baik penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maupun perubahan elemen data lainnya, telah dilakukan berdasarkan dokumen pendukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih aktif di Kota Bitung tercatat sebanyak 161.637 pemilih, yang terdiri dari 81.515 laki-laki dan 80.122 perempuan, tersebar di 69 kelurahan dan 8 kecamatan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kota Bitung Nomor 9 Tahun 2026.

Pada sesi tanggapan, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby A. Londok, memberikan pertanyaan dan masukan terkait alur perubahan data pemilih serta mekanisme penetapan pemilih baru. Selain itu, disampaikan pula adanya masukan dan rekomendasi terkait perubahan jumlah pemilih dari PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ke Triwulan I Tahun 2026 yang dipengaruhi oleh data TMS dan pemilih baru. Bawaslu juga menanyakan beberapa data pemilih yang menjadi perhatian dalam pleno, serta menyampaikan adanya temuan data pemilih meninggal dunia yang masih tercantum, yang selanjutnya telah dilakukan pengecekan dan ditindaklanjuti bersama. Masukan tersebut diterima sebagai bagian dari upaya memperkuat validitas dan transparansi dalam penyusunan data pemilih. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Bitung Ahmad Syakur, S.Pd beserta jajaran sekretariat.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung, serta para camat se-Kota Bitung atau perwakilannya, yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pemutakhiran data pemilih melalui pemanfaatan data kependudukan di wilayah masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bitung sebagai bentuk legalitas serta komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan PDPB yang akuntabel dan transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali