Berita Terkini

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Berikan Materi Kepada Sekretariat PPK Dan PPS Se-Kota Bitung

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Berikan Materi Kepada Sekretariat PPK Dan PPS Se-Kota Bitung, di Mercure Tateli Resort Sabtu 27 Juli 2024. Kegiatan ini dipandu oleh Syarifudin Hasan Komisioner KPU Kota Bitung Periode 2018-2023.

Materi ini disampaikan oleh Kepala Kajaksaan Negeri Bitung Bapak Dr.Yadyn,S.H.,M.H. ia menjelaskan tentang Tugas dan Peran Kejaksaan dalam Mitigasi Resiko Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024.Selain itu ia juga menjelaskan tentang Risiko Pengelolaan Dana Hibah Mulai dari Risiko Keuangan, Risiko Operasional, Risiko Hukum, dan Risiko Reputasi. Selain itu ia juga menjelaskan tentang Peran dan Tugas Kejaaksaan seperti Pencegahan, Penindakan, Perampasan Aset, dan Pengembalian Kerugian Negara.

Kemuidian Materi ini dilanjutkan dengan proses tanya jawab dan di akhiri dengan foto bersama Sekretariat PPK Dan PPS Se-Kota Bitung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,118 kali