KPU Kota Bitung Gelar Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit
BITUNG, kota-bitung.kpu.go.i Bertempat di Sentra Hotel Minahasa Utara, KPU Kota Bitung Gelar Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung didampingi oleh Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Bitung.
Dalam sambutannya Deslie menghimbau kepada PPK dan PPS agar dapat memahami materi - materi yang akan diberikan oleh narasumber yang akan memberikan materi.
Disisi lain Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Frangky Takasihaeng mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dan dipahami oleh PPK dan PPS yang nantinya akan melakukan bimbingan teknis Kepada Pantarlih yang akan melakukan pendataan pemilih dan juga menggunakan aplikasi E-Coklit.
Hal senada juga diutarakan Oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Wiwinda Hamisi yaitu dalam hal perekrutan agar dapat lebih selektif dalam melakukan perekrutan sesuai dengan syarat - syarat yang tertera dipengumuman perekrutan Pantarlih.
Muhajir La Djanudin selaku Ketua Divisi Hukum dan SDM juga menekankan kepada PPK dan PPS agar berhati - hati dalam melaksanakan tahapan.
Yunnoy S. Rawung dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan kepada PPK dan PPS untuk saling bekerja sama dalam pemuktahiran data pemilih.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.