KPU Kota Bitung Gelar RAKOR Terkait Penetapan Titik APK Pemilihan Umum Tahun 2024
Bitung, kota-bitung.kpu.go.id, Mantapkan Tahapan Jelang Kampanye KPU Kota Bitung Gelar Rapat Koordinasi Terkait Penetapan Titik Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis 23 November 2024, Pukul 09.00 Wita, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, di dampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Wiwinda Hamisi, Ketua Divisi Teknis Yunnoy S. Rawung, dan Sekretaris KPU Kota Bitung Polua E. Tuturoong.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penjelasan mengenai tempat titik Pemasangan APK yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Tentang Hasil Kesepakatan Rapat Koordinasi Terkait Titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 diwilayah Kota Bitung.
Dalam kegiatan ini turut hadir BAWASLU Kota Bitung, POLRES Bitung, KESBANGPOL Kota Bitung, dan Perwakilan Partai Politik Kota Bitung.