Berita Terkini

KPU Kota Bitung Ikuti Rakor PDPB Triwulan III Bersama KPU Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa, 29 Juli 2025 melalui Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Program dan Data, serta Operator SIDALIH dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Rapat dimulai pukul 10.23 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu. Dalam arahannya, Lanny memaparkan sejumlah isu penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, termasuk tindak lanjut terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri.

Salah satu sorotan utama adalah verifikasi terhadap data pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, di mana masih ditemukan ketidaksesuaian antara data pusat dengan hasil verifikasi lapangan (Coktas). Beberapa nama yang sebelumnya tercatat meninggal oleh KPU RI ternyata masih hidup berdasarkan hasil pencocokan di daerah.

Selain itu, rapat juga menyoroti permasalahan data ganda, baik yang terjadi antar kabupaten/kota di Sulut maupun lintas provinsi. Jumlahnya cukup signifikan dan memerlukan koordinasi antar-KPU untuk diselesaikan secara cermat. KPU Provinsi mendorong setiap satuan kerja untuk terus aktif dalam validasi dan pemadanan data, demi menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat berakhir pukul 12.15 WITA, dengan penekanan bahwa seluruh jajaran KPU daerah harus menjaga integritas dan akurasi data pemilih melalui kerja kolaboratif dan teliti dalam setiap tahapan pemutakhiran.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali