
KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia
Bitung, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang.
Pelaksanaan COKTAS dimulai pukul 10.00 WITA di wilayah Kecamatan Matuari dengan menyasar sejumlah kelurahan, yaitu Kelurahan Sagerat, Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kelurahan Tendeki, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, dan Kelurahan Manembo-Nembo. Tim KPU Kota Bitung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, kemudian turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan secara faktual bahwa pemilih yang bersangkutan benar-benar telah meninggal dunia.
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi oleh Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, bersama tiga staf Rendatin KPU Kota Bitung.