Berita Terkini

KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia di Pulau Lembeh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025 ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi oleh Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, bersama 3 staf Rendatin KPU Kota Bitung. Hadir pula tiga orang perwakilan Bawaslu Kota Bitung yang ikut mendampingi jalannya kegiatan.

Pelaksanaan COKTAS dilakukan di Pulau Lembeh yang mencakup wilayah Lembeh Utara dan Lembeh Selatan. Pada wilayah Lembeh Utara, dari tiga data pemilih berstatus meninggal dunia yang diturunkan dari Kemendagri, ditemukan dua data masih hidup masing-masing di Kelurahan Batukota dan Kelurahan Kareko, sementara satu data di Kelurahan Mawali dipastikan telah meninggal dunia. Selanjutnya, di wilayah Lembeh Selatan, hasil COKTAS menunjukkan bahwa dua data di Kelurahan Papusungan dipastikan meninggal dunia, sementara satu data di Kelurahan Dorbolaang ternyata masih hidup.

Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Kota Bitung dalam memastikan daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, khususnya untuk data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali