Berita Terkini

KPU Kota Bitung Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024

Bitung, kota-bitung.kpu.go.id, bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Bitung, Kecamatan Madidir, KPU Kota Bitung Lakukan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan langsung oleh masyarakat yang telah mendaftar sebagai petugas Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara, sebelumnya masyarakat juga diberi pengarahan terkait kondisi surat suara yang rusak maupun kondisi baik untuk digunakan pada saat pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Kategori surat suara yang rusak sebagaimana keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1359 Tahun 2023 tentang pedoman teknisTata Kelola Logistik Pemilihan Umum, diantaranya, hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda, surat suara kusut/mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas, logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos, foto calon dan/atau pasangan calon buram dan/atau berbayang, dan warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum. 

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, M.M, berserta Forkopimda Kota Bitung, dan dijaga langsung oleh Kepolisian Resort Bitung serta diawasi langsung oleh BAWASLU Kota Bitung.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali