Berita Terkini

KPU Kota Bitung Melalui Pantarlih Lakukan Pencoklitan Di Kediaman Wakil Walikota Bitung

BITUNG, kota-bitung.kpu.go.id - Sehubungan dengan persiapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sebagaimana ketentuan pada Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung melalui Pantarlih yang baru saja dilantik pada 24 Juni 2024 melaksanakan Coklit Perdana kepada Wakil Walikota Bitung berserta Keluarga

Sebagaimana PKPU 8 tahun 2022 bahwa Pantarlih berkewajiban untuk melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar Pemilih hasil pemutakhiran dan menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Turut mengampingi kegiatan pencoklitan yaitu Komisioner KPU Kota Bitung, Sekretariat KPU Kota Bitung, PPK dan PPS Kecamatan Madidir, Serta Bawaslu Kota Bitung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 944 kali