
KPU Kota Bitung Tetapkan DPT 145.402 Pemilih
Bitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2020, Jumat (16/10/2020).
DPT ditetapkan 145.402 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 73.217 pemilih dan perempuan 72.185 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan, 69 kelurahan, dan 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sesuai penetapan DPT kali ini jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 berjumlah 146.948 pemilih mengalami penurunan sebanyak 1.546, hal ini disebabkan banyak faktor atau indikator kategori tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anggota KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan.
Rapat pleno berlangsung dengan penerapan pembatasan jumlah peserta sesuai protokol kesehatan yakni lengkap 5 Anggota KPU Kota Bitung, 2 Anggota Bawaslu Kota Bitung, LO pasangan calon masing-masing di wakili 1 orang serta 1 orang perwakilan instansi Pemerintah Kota Bitung.
KPU Kota Bitung telah menindaklanjuti semua temuan yang direkomendasi Bawaslu Kota Bitung terkait data pemilih di antaranya pemilih baru, pemilih usia diatas 70 tahun, pemilih usia kurang dari 17 tahun, data ganda serta pemilih yang diduga WNA Sangir Philipin sebelum penetapan DPT diketuk dan disahkan.
“Terima kasih kepada teman-teman PPDP, PPS, PPK yang telah berusaha keras mencocokan dan meneliti serta melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih sehingga Alhamdulillah DPT hari ini bisa ditetapkan, sekali lagi terima kasih,” tutup Syarifudin. (kpu kota bitung/ed diR)