Berita Terkini

Rakor Persiapan Debat dan Penayangan Iklan Kampanye di Kota Bitung

Bitung, kpu.go.id – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 465 Tahun 2020, KPU Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat serta Penayangan Iklan Kampanye, Jumat (16/10/2020).

Kegiatan yang turut mengundang tim kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung ini secara khusus membahas batasan peserta yang diperbolehkan hadir saat pelaksanaan debat, waktu pelaksanaan debat serta tempat pelaksanaan debat.

Menurut Anggota KPU Bitung Divisi Hukum dan Pengawasan Syarifudin Hasan, debat kandidat jadi satu tahapan kampanye yang penting karena memberikan informasi kepada masyarakat luas umumnya dan warga Kota Bitung agar mengetahui visi, misi dan program pasangan calon.

Tim kampanye paslon sendiri pada rakor ini banyak memberikan saran dan digelar kembali rakor sebelum pelaksanaan debat untuk memastikan kesiapan paslon dan teknis debat itu sendiri.

Anggota KPU Bitung Idhli R Fitriah  mengatakan pihaknya akan melakukan survei terkait lembaga penyiaran yang siap dan mampu menyiarkan debat. Dengan salah satu pertimbangan siaran harus menjangkau seluruh wilayah Kota Bitung dan diterima dengan jernih gambar dan suaranya.

Turut hadir pada rakor ini Anggota KPU Bitung lainnya Iten I Kojongian, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 Eko dan Veysco, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 Ramlan dan Karel serta Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 3 Eman. Juga hadir dari Bawaslu Bitung Sammy Rumambi. (kpu kota bitung/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,207 kali