
Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024
Bitung, 14 Oktober 2021 KPU Bitung mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Persiapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Pada Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 624/TIK.02/05/2021. Peserta kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kepala Bagian Hukum Teknis dan Hupmas/Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap KPU Provinsi serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap Kabupaten/Kota. Rapat ini digunakan sebagai wadah untuk sharing pengalaman sebagai pembelajaran kedepan dalam persiapan penggunaan sirekap pada Pemilu 2024 Rapat dibuka oleh Anggota KPU RI Bapak Arief Budiman. Sebagai Narasumber adalah KPU Kabupaten Ogan Ilir, KPU Kota Tidore Kepulauan dan KPU Kabupaten Kendal