Berita Terkini

Apel Kerja KPU Kota Bitung, Senin 19 Juli 2021

Senin, 19 Juli 2021 pukul 07.30 KPU Bitung melaksanakan Apel Kerja dengan memperhatikan Surat Ketua KPU Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Adapun Petugas Apel pada hari ini yaitu: Pembina Apel : Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Niakumo Mandagi Pemimpin Apel : Kasubag Teknis Hupmas Jessie Duinkerken Dalam Apel Kerja kali ini Pembina menyampaikan terkait Prokes di Kantor harus diperketat, lakukan penyemprotan disinfektan, wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta melakukan pengukuran suhu tubuh. Selain itu diharapkan masing- masing bagian segera menyelesaikan seluruh tugas sesuai tupoksi.

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Bitung Senin 19 Juli 2021

Senin 19 Juli 2021 pukul 10.00 Wita KPU bitung melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Adapun Agenda Rapat yaitu : Evaluasi tindak lanhut hasil RPR tanggal 12 Juli 2021. Rencana  Kegiatan masing-masing divisi. Rapat Pleno Rutin via Zoom Meeting di hadiri oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris, Kasubag dan Notula. RPR dibuka oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, selanjutnya penyampaian masing-masing divisi. Kadiv Parmas, Pendidikan Pemilih, Sosialisasi dan SDM menyampaikan  terkait penyusunan materi masih sementara dibuat dan  untuk Divisi SDM Parmas belum ada yang urgent. Kadiv Program, data & Perencanaan menyampaikan terkait PDPB akan menyurat ke Kecamatan dalam Minggu ini, Rakor PDPB akan dilaksanakan paling lambat tanggal 3 Agustus 2021 dan terkait Potensi Data Pemilih Baru, Data yang TMS (Meninggal, Pindah) di perjelas lagi, kasubag data diharapkan segera menindaklanjuti hal tersebut. Kadiv Teknis Penyelenggara untuk penyusnan materi sudah dibagi dimana Ibu idhli sementara menyelesaikan 2 materi, Pak syarifudin sementara merampungkan 1 materi, kasub teknis juga sementara menyelesaikan 1 materi. materi-materi ini akan diselesaikan dalam waktu dekat. Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan terkait kegiatan hari ini yaitu pertemuan dengan DPRD diharapkan dipersiapkan sebaik-baiknya. Ketua KPU : untuk Ibu Sekretaris diharapkan memperhatikan Prokes di kantor terkait penyemprotan disinfektan minimal 2 kali dalam seminggu, wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan melakukan pengukuran suhu tubuh bagi siapa saja yang memasuki area kantor, dan untuk pertemuan dengan DPRD diharapkan dipersiapkan sebaik-bainya . selanjutnya tanggapan dari masing-masing Kasubag serta penyampaian ringkasan rapat oleh Notulis Bpk. Felix ansyu. Rapat ditutup Oleh Ketua KPU Kota Bitung.

KUNJUNGAN KERJA KPU KOTA BITUNG DI KANTOR DPRD KOTA BITUNG

Senin, 19 Juli 2021 KPU Kota Bitung melakukan kunjungan kerja pada Sekretaris Dewan Kota Bitung dalam rangka penyampaian Buku Laporan Tahapan Pilkada Kota Bitung Tahun 2020 serta penyerahan Piagam Penghargaan atas dukungan dan kerjasama DPRD Kota Bitung dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung. KPU Kota Bitung dalam hal ini diwakili langsung Oleh Ketua KPU Kota Bitung Bapak Deslie Sumampouw didampingi oleh Anggota KPU Divisi Teknis Bapak Iten Kojongian diterima oleh Ketua DPRD Kota Bitung Bapak Aldo Ratungalo di dampingi Oleh Wakil Ketua Dewan Bapak Keegen Kojoh, Wakil Ketua Komisi III Bapak Hassan Suga dan Sekretaris Komisi II Bapak Geraldy Mantiri. Dalam rapat ini secara singkat juga dibahas terkait persiapan menyambut pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024, DPRD Kota Bitung menyampaikan akan mendukung setiap kegiatan KPU sesuai dengan regulasi yang ada.

AUDIENSI KPU KOTA BITUNG DAN POLRES BITUNG

Hari ini Jumat 16 Juli 2021 KPU Kota Bitung melakukan Audiensi ke Polres Kota Bitung yang langsung di terima oleh Kapolres Kota Bitung AKBP Indrapramana, H. SIK dengan membahas apa langkah – langkah yang akan di lakukan menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam kesempatan Audiensi ini juga Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw bersama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Ibu Idhli R. Fithriah menyerahkan Buku Laporan Akhir Tahapan Pilkada 2020 serta Piagam Penghargaan untuk Kapolres Kota Bitung.

Rapat sosialisasi Program Reformasi Birokrasi

Jumat 16 Juli 2021 KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan Ketua KPU Pvovinsi Sulawesi Utara Nomor : 283/ORT.04-Und/71/Prov/VII/2021. Peserta rapat yaitu 15 KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh dan dilanjutkan arahan oleh masing-masing Ketua Divisi. Dalam arahan singkat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sulawesi menjadi salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia yang menjadi Pilot Project untuk Program Reformasi Birokrasi. Adapun 3 Indikator keberhasilan program Reformasi Birokrasi yaitu : 1. Bersih, Akuntabel dan Kapabel; 2. Efektif dan Efisien; 3. Unggul dan berkualitas dalam pelayanan Publik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessi Momongan juga dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa adanya supporting system yang optimal dari sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan tahapan, selanjutnya disampaikan mengenai sekretariat yang hanya boleh dipimpin oleh satu Sekretaris (tidak boleh ada matahari lain) serta membangun sistem yang sehat disetiap satker KPU yang didasari pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga KPU adalah lembaga yang kinerjanya didasari pada sistem kolektif kolegial serta setiap orang yang berada dalam lembaga ini harus menjaga integritas dan independensi dengan sikap profesional. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi harus menyeluruh termasuk pada bidang Pelayanan Publik. Ia juga menekankan tentang pentingnya Internalisasi masing-masing KPU Kab/Kota mengenai regulasi-regulasi menyangkut Reformasi Birokrasi ini. Selanjutnya dia juga berharap agar KPU Kab/Kota segera rencana aksi reformasi birokrasi setelah sosialisasi ini berakhir. Senada dengan Meydi Tinangon, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi dalam hal Pelayanan Publik merupakan bentuk transparansi KPU. Salman Saelangi juga menyampaikan bahwa yang menjadi Pengarah dalam Tim Reformasi Birokrasi adalah Komisioner yang artinya Komisioner bertugas untuk mengarahkan, mengawasi serta mengontrol Sekretariat dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di masing-masing satker. Selanjutnya juga disampaikan bahwa pentingnya evaluasi kegiatan di setiap Rapat Pleno Rutin untuk membahas kendala-kendala yang dialami pada saat pelaksanaan kegiatan dan mencari solusi Bersama-sama. Lebih jauh lagi, dia menyampaikan mengenai manajemen ASN di KPU mulai dari reward and punishment, masalah kekurangan pegawai sampai dengan penegakkan disipin ASN. Selanjutnya penyampaian materi oleh Anggota Tim Reformasi Birokrasi KPU RI Windra. Windra menyampaikan bahwa pada hakikatnya Reformasi Birokrasi merupaka upaya untuk melakukan pembaharuan dan perunahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia aparatur.  Sesuai dengan Perpres 81 tahun 2010 terkait dengan Grand Design reformasi birokrasi, Reformasi birokrasi dimulai tahun 2010 hingga tahun 2025, jadi reformasi birokrasi itu dilaksanakan mulai tahun 2010 hingga tahun 2025 ditingkat kementerian dan lembaga dan juga diturunkan dalam beberapa deregulasi yang menjadi tatanan teknisnya, terkait dengan Permenpan nomor 25 tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi birokrasi Tahun 2020 – 2024 dan juga Permenpan 26 tahun 2020 terkait dengan evaluasi Pelaksanaan Reformasi birokrasi. Adapun sasaran reformasi birokrasi adalah agar terciptanya birokrasi yang bersih dan akuntabel,birokrasi yang kapabel dan juga pelayanan publik yang Prima. Kegiatan Sosialisasi ini ditutup oleh Kepala Bagian Program Data, Organisasi dan SDM Raymond Mamahit.

Rapat sosialisasi Program Reformasi Birokrasi

Jumat 16 Juli 2021 KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Sosialisasi Program Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota sesuai surat undangan Ketua KPU Pvovinsi Sulawesi Utara Nomor : 283/ORT.04-Und/71/Prov/VII/2021. Peserta rapat yaitu 15 KPU Kabupaten Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut Ardiles Mewoh dan dilanjutkan arahan oleh masing-masing Ketua Divisi. Dalam arahan singkat Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh menyampaikan bahwa KPU Provinsi Sulawesi menjadi salah satu dari 10 Provinsi di Indonesia yang menjadi Pilot Project untuk Program Reformasi Birokrasi. Adapun 3 Indikator keberhasilan program Reformasi Birokrasi yaitu : 1. Bersih, Akuntabel dan Kapabel; 2. Efektif dan Efisien; 3. Unggul dan berkualitas dalam pelayanan Publik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Yessi Momongan jug