Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait hasil Monitoring dan Evaluasi Kartu Kendali SPIP Triwulan II serta pembahasan Kartu Kendali bulan September tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU.
Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy R. Malonda, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen setiap satuan kerja dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta dari 15 KPU kabupaten/kota yang terus menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan SPIP di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, pengarahan disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, yang juga membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam arahannya, Tinangon menegaskan bahwa SPIP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap proses penyelenggaraan kegiatan dan anggaran berjalan efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong agar seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota lebih proaktif dalam melakukan pembaruan data serta memperkuat peran pengawasan internal.
Dari KPU Kota Bitung, kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Bitung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hukum, serta Operator SPIP. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Kota Bitung dalam mendukung penerapan sistem pengendalian intern yang berkesinambungan dan terukur.
Rakor ini juga menjadi forum evaluasi bersama atas pelaksanaan Kartu Kendali SPIP Triwulan II serta sarana diskusi dalam menyusun langkah perbaikan untuk Kartu Kendali bulan September 2025. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan KPU dapat terus meningkatkan kualitas pengendalian intern, memperkuat budaya integritas.
Dengan terselenggaranya Rakor ini, KPU Kota Bitung berkomitmen untuk terus mendukung upaya KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan.