Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PDPB PERIODE BULAN AGUSTUS 2021

Yunnoy Rawung. Rabu 1 september 2021 KPU kota bitung melaksanakan rapat koordinasi PDPB periode bulan Agustus 2021 secara daring lewat aplikasi zoom meeting, guna membahas perubahan daftar pemilih disetiap bulanya. baik pemilih yang meinggal, pemilih pinda datang, ataupun pemilih  pemula, dalam kegiatan ini juga membahas beberapa poin penting diantaranya tentang pemilih yang tinggal di kawasan ekonomi khusus atau KEK, adapaun yang dibahas soal penduduk yang tinggal di perbatasan kota bitung dan kabupaten Minahasa utara. " memang untuk saat ini belum ada masalah dengan Daftar Pemilih yang tinggal di perbatasan kota, tapi memang pihak kami akan selalu memantau daerah tersebut tentunya tetap berkoordinasi dengan pemerintah yang terkait yang berurusan langsung di daerah perbatasan tersebut, untuk mencega nantinya akan terjadi masalah kedepan" ini penjelasan yang disampaikan oleh ketua perencanaan program dan data KPU Kota Bitung bpk Yunnoy Rawung. Kegiatan ini mengikuti protokol kesehatan dan dibuka secara daring oleh ketua KPU bitung bpk Deslie Sumampouw, Pemilih laki-laki 73,843 Pemilih Perempuan 72,976 Jumlah DPS 146,819  

RAPAT PELNO PDPB

  Rabu 1 september 2021. Kpu Kota Bitung malaksanakan rapat pleno penepatan daftar pemilih berkelanjutan Periode bulan agustus 2021 yang diikuti kasubag program dan data, serta  ketua dan anggota Kpu kota bitung. Pemilih laki-laki 73,843 Pemilih Perempuan 72,976 Jumlah DPB 146,819

Audiensi dengan Pemerintah Kota Bitung.

Selasa, 31 Agustus 2021 KPU Kota Bitung dalam hal ini Komisioner, Sekretaris dan  Kasubag melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bitung. Dalam kesempatan ini di ada 5 (Lima) poin bahasan, (1) Tindak lanjut tentang surat dari Kpu RI No.754/PP.O7/SD/06/KPU/VIII/2021 tanggal 18 Agustus perihal, Pendataan Wilayah Administrasi Persiapan Penataan Dapil. (2) Anggaran hibah non pemilihan (3) Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, (4) rencana pembuatan MOU antara KPU dan Pemkot Bitung (5) Pemintaan THL dari pemkot Bitung untuk diperbantukan di sekretariat KPU bitung Selanjutnya Ketua KPU Kota Bitung Bapak Deslie Sumampouw juga menyerahkan Buku Laporan Akhir Tahapan Pilkada 2020 yang di terima langsung oleh Walikota Bitung Bapak Ir. Maurits Mantiri., MM. di kediaman Rumah Dinas Walikota Bitung. Dipertemuan ini juga KPU Kota Bitung bersama Walikota Bitung membahas mengenai program-program tahapan apa saja yang akan di lakukan oleh KPU Kota Bitung menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan mengukuti protokol kesehatan serta melakukan test swab antingen dinyatakan non reaktiv sebelum audiensi dimulai.

RPR KPU kota bitung

Kamis, 26 Agustus 2021 KPU Bitung mengadakan Rapat Internalisasi terkait Pencalonan dalam Pemilihan Umum sebagai upaya membekali seluruh jajaran yang ada sehingga diharapkan dalam pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang seluruh Anggota KPU dan Sekretariat KPU Kota Bitung dapat bekerja maksimal sesuai dengan regulasi yang ada. Pelaksaaan rapat ini dilakukan melalui daring dan luring mengingat kondisi kota Bitung yang berada pada PPKM level 3 sehingga aktivitas perkantoran dilaksanakan 25% WFO dan 75% WFH dengan penerapan protokol kesehatan.

Rapat koordinasi terkait pengusulan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu

Bitung, 27 Agustus 2021 KPU Kota Bitung mengikuti secara daring Rapat Koordinasi terkait Pengusulan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 322/PP.05.1-Und/71/Prov/VIII/2021. Rapat ini dihadiri oleh Seluruh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Teknis dan Hupmas dan Staf Bagian Teknis pada 15 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Bapak Ardiles Mewoh. Dalam rapat ini kemudian dibahas terkait Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi untuk Pemilihan Umum Taun 2024 serta sharing pengalaman pelaksanaan Penataan Dapil pada Pemilihan Tahun 2019. KPU Kabupaten/Kota kemudian diarahkan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh informasi terkait adanya pemekaran wilayah dan melaporkan hasil koordinasi ke KPU Provinsi.