Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada Jumat, 14 November 2025. Pelaksanaan ini difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Maesa, Lembeh Utara, dan Lembeh Selatan. Kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bitung untuk menjamin akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui verifikasi lapangan terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta data pemilih yang tercatat dalam data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung ke kantor kelurahan dan rumah warga yang menjadi objek verifikasi, terutama pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia maupun pemilih yang disebutkan berada di luar negeri. Di Kecamatan Maesa, kegiatan dipimpin oleh Yunnoy Servulus Rawung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Berdasarkan hasil verifikasi, tim memastikan tiga orang pemilih telah meninggal dunia, sementara satu pemilih yang tercantum dalam data Kemenlu ternyata masih berdomisili di Kota Bitung dan tidak berada di luar negeri. Sementara itu, kegiatan Coktas di Kecamatan Lembeh Utara dipimpin oleh Wiwinda Hamisi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dari hasil verifikasi, tercatat tiga pemilih dipastikan telah meninggal dunia. Adapun pelaksanaan di Kecamatan Lembeh Selatan dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Di wilayah ini, tim menemukan dua pemilih yang dipastikan telah meninggal dunia. Melalui kegiatan Coktas Triwulan IV ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan dan pemutakhiran data pemilih. Seluruh hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar pembaruan pemilih berkelanjutan, sehingga hanya warga negara yang memenuhi syarat yang tercantum dalam DPT pada Pemilu mendatang.