Berita Terkini

KPU Kota Bitung Lakukan Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Terkait Data Penduduk yang Berada di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung pada Selasa (18/9/2025) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti data turunan dari Kementerian Dalam Negeri terkait 214 penduduk Kota Bitung yang tercatat berada di luar negeri, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rombongan KPU Kota Bitung dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, bersama Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Ezra Tuturoong, Kepala Subbagian Rendatin, Marvina S. Suratinoyo serta tiga staf Rendatin. Kedatangan KPU Kota Bitung diterima langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Fajar Adiguna, S.H. Pertemuan berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Dalam kesempatan itu, KPU Kota Bitung menyampaikan kebutuhan koordinasi terkait verifikasi data 214 penduduk yang berada di luar negeri, sekaligus memohon dukungan penyampaian informasi dari Imigrasi yang relevan dengan proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Kantor Imigrasi memberikan tanggapan positif dan menyatakan siap mendukung upaya KPU Kota Bitung dalam menjaga validitas data pemilih melalui sinergi dan koordinasi antarinstansi. KPU Kota Bitung berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan efektif dan komprehensif.

KPU Kota Bitung Kembali Lakukan Verifikasi Data Pemilih Melalui Coktas Triwulan IV di Tiga Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada Jumat, 14 November 2025. Pelaksanaan ini difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Maesa, Lembeh Utara, dan Lembeh Selatan. Kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bitung untuk menjamin akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui verifikasi lapangan terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta data pemilih yang tercatat dalam data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung ke kantor kelurahan dan rumah warga yang menjadi objek verifikasi, terutama pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia maupun pemilih yang disebutkan berada di luar negeri. Di Kecamatan Maesa, kegiatan dipimpin oleh Yunnoy Servulus Rawung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Berdasarkan hasil verifikasi, tim memastikan tiga orang pemilih telah meninggal dunia, sementara satu pemilih yang tercantum dalam data Kemenlu ternyata masih berdomisili di Kota Bitung dan tidak berada di luar negeri. Sementara itu, kegiatan Coktas di Kecamatan Lembeh Utara dipimpin oleh Wiwinda Hamisi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dari hasil verifikasi, tercatat tiga pemilih dipastikan telah meninggal dunia. Adapun pelaksanaan di Kecamatan Lembeh Selatan dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Di wilayah ini, tim menemukan dua pemilih yang dipastikan telah meninggal dunia. Melalui kegiatan Coktas Triwulan IV ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan dan pemutakhiran data pemilih. Seluruh hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar pembaruan pemilih berkelanjutan, sehingga hanya warga negara yang memenuhi syarat yang tercantum dalam DPT pada Pemilu mendatang.

RAKOR PENGELOLAAN KEARSIPAN, BMN, SPIP DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) SEKALIGUS LAUNCHING BUKU HUKUM DAN PENGAWASAN PILKADA

KPU Kota Bitung menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan, Barang Milik Negara (BMN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Launching Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada sebagai salah satu bentuk penguatan tata kelola kelembagaan. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi pengelolaan administrasi, peningkatan akuntabilitas, serta penguatan integritas di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Beliau juga menekankan bahwa aspek kearsipan, pengelolaan BMN, dan penerapan SPIP merupakan indikator penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan teknis dan penguatan materi dari para narasumber terkait tata kelola administrasi, strategi peningkatan kualitas pengendalian intern, serta upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, momen launching buku “Hukum dan Pengawasan Pilkada” menjadi penanda komitmen KPU Sulawesi Utara dalam menyediakan referensi hukum yang lebih komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di daerah. Keterlibatan KPU Kota Bitung dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas lembaga, memperkuat integritas, dan memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Empat Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada Kamis, 13 November 2025, yang difokuskan di empat kecamatan, yakni Matuari, Ranowulu, Madidir, dan Girian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bitung dalam menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui verifikasi lapangan terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), khususnya pemilih yang meninggal dunia serta pemilih yang sedang berada di luar negeri. Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama pihak kecamatan untuk menyampaikan maksud kegiatan, dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor kelurahan dan rumah warga yang menjadi objek verifikasi data. Kegiatan di Kecamatan Matuari dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin). Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan dua orang pemilih yang dipastikan meninggal dunia, serta dua orang yang di sample di data Kemenlu, di mana satu di antaranya diketahui berada di luar negeri dan satu lainya tidak dikenali. Di Kecamatan Ranowulu, kegiatan dipimpin oleh Wiwinda Hamisi, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta SDM. Dari hasil verifikasi, tercatat tiga orang pemilih yang dipastikan telah meninggal dunia. Untuk Kecamatan Girian, tim dipimpin oleh Yunnoy S. Rawung, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Tim ini melakukan verifikasi terhadap data TMS dan Kemenlu, dan hasilnya menunjukkan dua orang pemilih dipastikan telah meninggal dunia. Sementara itu, pelaksanaan Coktas di Kecamatan Madidir dilaksanakan oleh staf sekretariat KPU Kota Bitung. Dari hasil verifikasi di wilayah tersebut, ditemukan dua orang pemilih yang dipastikan meninggal dunia, serta tiga orang yang tercatat dalam data Kemenlu—dua di antaranya diketahui masih berdomisili di Bitung dan satu lainnya dipastikan berada di luar negeri. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas data pemilih. Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar pembaruan data pemilih berkelanjutan, guna memastikan bahwa hanya warga negara yang memenuhi syarat yang tercantum dalam DPT pada Pemilu mendatang.

KPU Kota Bitung Ikuti Rakor PDPB Triwulan IV dan Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta Monitoring Anggaran Pasca Revisi DIPA yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara. Rakor dimulai pukul 10.20 WITA dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Pada sesi pertama, KPU Provinsi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pasca revisi DIPA di masing-masing satuan kerja KPU Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meydi Malonda, turut menyampaikan beberapa poin penting mengenai pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Sesi berikutnya difokuskan pada pembahasan pelaksanaan PDPB Triwulan IV. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan data pemilih di seluruh kabupaten/kota tetap mutakhir, valid, dan siap diplenokan pada periode berikutnya. Kegiatan Rakor resmi ditutup pada pukul 15.15 WITA oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan. Melalui pelaksanaan Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Sulawesi Utara, termasuk KPU Kota Bitung, dapat memperkuat sinergi dalam memperbarui data pemilih serta meningkatkan akuntabilitas dalam pelaporan dan penggunaan anggaran.

KPU Kota Bitung Tingkatkan Kompetensi Keprotokolan Lewat Kegiatan Nasional

Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang keprotokolan dan pengelolaan acara resmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut berpartisipasi dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di Lingkungan KPU yang digelar oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, menggabungkan metode tatap muka dan daring, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan diawali dengan sambutan Aldhanny Gustam Usman, Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Setjen KPU RI. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa tugas keprotokolan bukan hanya sebatas teknis penyelenggaraan acara, tetapi juga mencerminkan citra dan kewibawaan lembaga. Pemahaman mendalam tentang prinsip keprotokolan menjadi kunci agar setiap kegiatan kelembagaan berjalan dengan tertib dan beretika. Pada sesi materi pertama, Barik Muhammad Kurniawan Ardy, Kepala Subbagian Persidangan KPU RI, memberikan penjelasan mengenai dasar hukum, norma etika, dan tata perilaku dalam pelaksanaan tugas keprotokolan. Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan dalam menata urutan acara serta kepekaan terhadap norma kelembagaan. Dilanjutkan oleh Rio Paressy, Kepala Subbagian Protokol KPU RI, yang mengulas praktik manajemen keprotokolan dalam penyelenggaraan kegiatan resmi KPU. Ia menjelaskan penataan tata tempat, pelaksanaan upacara bendera, hingga tata acara non-upacara sebagai bagian dari penerapan standar keprotokolan di lingkungan KPU. Sesi ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Sementara itu, Laedo Gustiaji dari Subbagian Protokol KPU RI membawakan materi tentang teknik dasar master of ceremony (MC) dalam konteks keprotokolan lembaga. Peserta diajak memahami aspek komunikasi publik, penguasaan panggung, serta kesiapan menghadapi berbagai dinamika saat memandu acara. Menutup rangkaian kegiatan, Aldhanny Gustam Usman kembali memberikan arahan akhir sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi di bidang keprotokolan bagi seluruh jajaran KPU. Menurutnya, kemampuan berprotokol yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, tertib, dan berwibawa. KPU Kota Bitung menyambut kegiatan ini dengan antusias sebagai sarana pembelajaran sekaligus penguatan kapasitas aparatur. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh staf dapat semakin memahami standar keprotokolan nasional dan mampu menerapkannya dalam setiap kegiatan kelembagaan di tingkat daerah.