Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Bitung dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, kegiatan Coktas kali ini tidak hanya berfokus pada data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan perubahan elemen data, tetapi juga mencakup verifikasi terhadap data pemilih yang berada di luar negeri (LN). Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam dua tim yang turun langsung ke lapangan dengan wilayah kerja yang berbeda. Tim 1 dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, bersama dua staf Rendatin. Tim ini melaksanakan kegiatan di Kecamatan Ranowulu dengan lokasi sasaran Kelurahan Kumeresot, Karondoran, dan Pinokalan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data TMS, perubahan elemen data, serta memastikan keakuratan data pemilih yang terindikasi berada di luar negeri. Sementara itu, Tim 2 dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhajir La Djanudin, bersama Kasubbag Teknis dan Hukum Jeane V. Mondoringin serta satu staf Rendatin. Tim ini melaksanakan kegiatan di Kecamatan Madidir dengan wilayah sasaran Kelurahan Wangurer Barat, Madidir Ure, dan Madidir Unet. Fokus kegiatan yang dilakukan mencakup verifikasi data TMS, perubahan elemen data, serta penelusuran data pemilih yang berada di luar negeri. Kegiatan Coktas ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh data pemilih yang tercatat benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan. Penambahan fokus pada data pemilih luar negeri juga menjadi bagian dari upaya KPU untuk mengantisipasi potensi ketidaksesuaian data akibat mobilitas penduduk. KPU Kota Bitung terus berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi aktif dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, setiap perubahan data, baik yang masuk kategori TMS, perubahan elemen data, maupun status pemilih di luar negeri, dapat segera ditindaklanjuti. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung berharap kualitas data pemilih tetap terjaga, akurat, dan mutakhir sebagai dasar dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas di masa mendatang.