Berita Terkini

KPU Kota Bitung Hadiri Rakor PDPB Triwulan IV dan Evaluasi Anggaran Pasca Revisi DIPA bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV serta evaluasi anggaran pasca revisi DIPA yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Selasa, 25 November 2025. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, pada pukul 13.30 WITA. Dalam arahannya, Lanny menekankan pentingnya penyelarasan kembali data pemilih, khususnya data pemilih yang dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), agar hasil PDPB Triwulan IV dapat disajikan secara valid dan akurat. Selain itu, Lanny turut mengingatkan agar seluruh satuan kerja memastikan pelaksanaan anggaran pasca revisi DIPA tetap akuntabel serta mempercepat serapan anggaran menjelang penutupan tahun berjalan. Ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan rapat koordinasi bersama Badan Imigrasi guna menindaklanjuti pemanfaatan data pemilih luar negeri yang diteruskan Kementerian Luar Negeri kepada KPU. Keikutsertaan KPU Kota Bitung dalam rakor ini merupakan bagian dari upaya memperkuat akurasi data pemilih dan menjamin tata kelola anggaran yang transparan sebagai langkah menuju pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan IV serta tahapan pemilihan berikutnya.

KPU BITUNG LAKUKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH BAGI PEMILIH PEMULA DI DUA SEKOLAH YANG ADA DI KOTA BITUNG

KPU Kota Bitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di dua satuan pendidikan menengah yang ada di Kota Bitung, yaitu SMA Don Bosco Bitung dan SMA Negeri 4 Ranowulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta partisipasi pemilih pemula dalam menghadapi pelaksanaan Pemilihan Serentak nantinya. Sosialisasi menghadirkan narasumber mantan Komisioner KPU Kota Bitung yang pernah membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Melalui materi yang disampaikan, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih, tahapan penyelenggaraan pemilihan, hingga peran strategis generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Kegiatan pertama dilaksanakan di SMA Don Bosco Bitung dengan antusiasme peserta yang cukup tinggi. Dalam sesi ini, para siswa aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait proses penyelenggaraan pemilihan. Setelah itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan di SMA Negeri 4 Ranowulu. Suasana serupa juga terlihat, di mana para pelajar menunjukkan minat besar untuk memahami peran mereka sebagai pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung berharap semakin banyak pemilih pemula yang memiliki literasi politik yang baik serta mampu berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan pemilihan.

KPU Kota Bitung Lakukan Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Terkait Data Penduduk yang Berada di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung pada Selasa (18/9/2025) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan menindaklanjuti data turunan dari Kementerian Dalam Negeri terkait 214 penduduk Kota Bitung yang tercatat berada di luar negeri, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rombongan KPU Kota Bitung dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, bersama Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Ezra Tuturoong, Kepala Subbagian Rendatin, Marvina S. Suratinoyo serta tiga staf Rendatin. Kedatangan KPU Kota Bitung diterima langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Fajar Adiguna, S.H. Pertemuan berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Dalam kesempatan itu, KPU Kota Bitung menyampaikan kebutuhan koordinasi terkait verifikasi data 214 penduduk yang berada di luar negeri, sekaligus memohon dukungan penyampaian informasi dari Imigrasi yang relevan dengan proses pemutakhiran data pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan dalam penyusunan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak Kantor Imigrasi memberikan tanggapan positif dan menyatakan siap mendukung upaya KPU Kota Bitung dalam menjaga validitas data pemilih melalui sinergi dan koordinasi antarinstansi. KPU Kota Bitung berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan efektif dan komprehensif.

KPU Kota Bitung Kembali Lakukan Verifikasi Data Pemilih Melalui Coktas Triwulan IV di Tiga Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada Jumat, 14 November 2025. Pelaksanaan ini difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Maesa, Lembeh Utara, dan Lembeh Selatan. Kegiatan Coktas merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bitung untuk menjamin akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui verifikasi lapangan terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta data pemilih yang tercatat dalam data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan untuk menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan. Selanjutnya, tim melakukan pengecekan langsung ke kantor kelurahan dan rumah warga yang menjadi objek verifikasi, terutama pemilih yang terindikasi telah meninggal dunia maupun pemilih yang disebutkan berada di luar negeri. Di Kecamatan Maesa, kegiatan dipimpin oleh Yunnoy Servulus Rawung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Berdasarkan hasil verifikasi, tim memastikan tiga orang pemilih telah meninggal dunia, sementara satu pemilih yang tercantum dalam data Kemenlu ternyata masih berdomisili di Kota Bitung dan tidak berada di luar negeri. Sementara itu, kegiatan Coktas di Kecamatan Lembeh Utara dipimpin oleh Wiwinda Hamisi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dari hasil verifikasi, tercatat tiga pemilih dipastikan telah meninggal dunia. Adapun pelaksanaan di Kecamatan Lembeh Selatan dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Di wilayah ini, tim menemukan dua pemilih yang dipastikan telah meninggal dunia. Melalui kegiatan Coktas Triwulan IV ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan dan pemutakhiran data pemilih. Seluruh hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar pembaruan pemilih berkelanjutan, sehingga hanya warga negara yang memenuhi syarat yang tercantum dalam DPT pada Pemilu mendatang.

RAKOR PENGELOLAAN KEARSIPAN, BMN, SPIP DAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) SEKALIGUS LAUNCHING BUKU HUKUM DAN PENGAWASAN PILKADA

KPU Kota Bitung menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Kearsipan, Barang Milik Negara (BMN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Launching Buku Hukum dan Pengawasan Pilkada sebagai salah satu bentuk penguatan tata kelola kelembagaan. Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi pengelolaan administrasi, peningkatan akuntabilitas, serta penguatan integritas di seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota. Beliau juga menekankan bahwa aspek kearsipan, pengelolaan BMN, dan penerapan SPIP merupakan indikator penting untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemaparan teknis dan penguatan materi dari para narasumber terkait tata kelola administrasi, strategi peningkatan kualitas pengendalian intern, serta upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu, momen launching buku “Hukum dan Pengawasan Pilkada” menjadi penanda komitmen KPU Sulawesi Utara dalam menyediakan referensi hukum yang lebih komprehensif untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada di daerah. Keterlibatan KPU Kota Bitung dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas lembaga, memperkuat integritas, dan memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Empat Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV pada Kamis, 13 November 2025, yang difokuskan di empat kecamatan, yakni Matuari, Ranowulu, Madidir, dan Girian. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Bitung dalam menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui verifikasi lapangan terhadap Data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), khususnya pemilih yang meninggal dunia serta pemilih yang sedang berada di luar negeri. Pelaksanaan Coktas diawali dengan koordinasi bersama pihak kecamatan untuk menyampaikan maksud kegiatan, dilanjutkan dengan kunjungan ke kantor kelurahan dan rumah warga yang menjadi objek verifikasi data. Kegiatan di Kecamatan Matuari dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin). Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan dua orang pemilih yang dipastikan meninggal dunia, serta dua orang yang di sample di data Kemenlu, di mana satu di antaranya diketahui berada di luar negeri dan satu lainya tidak dikenali. Di Kecamatan Ranowulu, kegiatan dipimpin oleh Wiwinda Hamisi, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta SDM. Dari hasil verifikasi, tercatat tiga orang pemilih yang dipastikan telah meninggal dunia. Untuk Kecamatan Girian, tim dipimpin oleh Yunnoy S. Rawung, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Tim ini melakukan verifikasi terhadap data TMS dan Kemenlu, dan hasilnya menunjukkan dua orang pemilih dipastikan telah meninggal dunia. Sementara itu, pelaksanaan Coktas di Kecamatan Madidir dilaksanakan oleh staf sekretariat KPU Kota Bitung. Dari hasil verifikasi di wilayah tersebut, ditemukan dua orang pemilih yang dipastikan meninggal dunia, serta tiga orang yang tercatat dalam data Kemenlu—dua di antaranya diketahui masih berdomisili di Bitung dan satu lainnya dipastikan berada di luar negeri. Melalui pelaksanaan Coktas ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas data pemilih. Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar pembaruan data pemilih berkelanjutan, guna memastikan bahwa hanya warga negara yang memenuhi syarat yang tercantum dalam DPT pada Pemilu mendatang.