Berita Terkini

APEL KERJA KPU KOTA BITUNG SENIN 8 SEPTEMBER 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan apel kerja rutin pada Senin pagi di halaman kantor KPU Kota Bitung. Bertindak sebagai pembina apel, Kasubag Teknis dan hukum KPU kota Bitung Jessie Duinkerken dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga soliditas tim, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas kepemiluan. Jessie juga menekankan agar seluruh jajaran senantiasa memperkuat koordinasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik, Sementara itu, pemimpin apel dipercayakan kepada Kasubag SDM dan Parmas Keturunan Binilang. Dengan penuh khidmat, apel kerja berlangsung tertib, dilanjutkan dengan doa dan arahan teknis untuk pelaksanaan kegiatan mingguan. Melalui kegiatan apel kerja rutin ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedisiplinan, kekompakan, serta kesiapan menghadapi setiap tahapan pemilu dengan semangat dan tanggung jawab.

RAPAT SATGAS SPIP KPU KOTA BITUNG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat Satuan Tugas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Satgas SPIP) di ruang aula kantor KPU Bitung,  Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bitung Muhajir La Dajnudin dan diikuti Anggota, sekretaris, dan tim Satgas SPIP. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis terkait penerapan SPIP guna memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan setiap proses kerja di lingkungan KPU Bitung berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas. Selain itu, rapat juga menghasilkan beberapa rekomendasi tindak lanjut, di antaranya peningkatan pemahaman teknis SPIP bagi seluruh pegawai, penguatan dokumentasi dan pelaporan, serta koordinasi lintas divisi agar penerapan SPIP lebih optimal. Dengan terselenggaranya rapat ini, KPU Bitung menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik. Bitung, 4 September 2025

KPU Kota Bitung Gelar COKTAS di Kecamatan Girian, Temukan Data Pemilih yang Ternyata Masih Hidup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) dengan fokus pada verifikasi data pemilih yang tercatat meninggal dunia. Agenda ini berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, menyasar sejumlah kelurahan di Kecamatan Girian sebagai bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Tim COKTAS dipimpin langsung oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi Kasubbag Rendatin Marvina Suratinoyo, serta tiga orang staf Rendatin. Mereka bekerja sama dengan perangkat kelurahan dan melibatkan partisipasi masyarakat untuk memastikan keakuratan data. Kegiatan diawali di Kelurahan Girian Weru Satu. Dari lima data pemilih yang terdaftar sebagai meninggal dunia, Setelah dilakukan penelusuran langsung, ternyata dua orang benar-benar telah meninggal, sedangkan tiga lainnya masih hidup. Untuk memastikan fakta tersebut, tim bersama perangkat kelurahan mendatangi rumah bahkan tempat kerja para pemilih yang masih aktif. Klarifikasi ini dilengkapi dengan rekaman video sebagai bukti otentik bahwa mereka benar-benar masih hidup. Perjalanan kemudian berlanjut ke Kelurahan Girian Atas, Wangurer, dan Girian Indah. Di tiga wilayah ini, hasil verifikasi tidak menemukan adanya pemilih berstatus meninggal namun masih hidup. Sementara itu, di Kelurahan Girian Bawah, proses pengecekan masih terus dilakukan. Hingga berita ini diturunkan, tim belum menemukan adanya data pemilih meninggal yang ternyata masih hidup di wilayah tersebut. Temuan-temuan ini semakin menegaskan pentingnya kegiatan COKTAS sebagai mekanisme validasi yang tidak bisa dianggap sepele. Proses verifikasi lapangan bukan sekadar mencoret nama atau mempertahankan data dalam daftar pemilih, melainkan langkah nyata untuk menjaga agar hak konstitusional setiap warga tetap terlindungi dan tidak terabaikan akibat kekeliruan administrasi. KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional dalam memperbaiki daftar pemilih. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat integritas demokrasi serta memastikan Pemilu mendatang berlangsung jujur, adil, dan sesuai prinsip konstitusi.

Apel Kerja KPU Kota Bitung Senin, 25 Agustus 2025

Apel Kerja KPU Kota Bitung pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat KPU Kota Bitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan Apel Kerja rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan dan semangat kerja seluruh jajaran sekretariat. Dalam apel kali ini, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula E. Tuturoong, sementara Pemimpin Apel adalah Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, KPU Kota Bitung. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung terus memperkuat koordinasi internal dan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas. Mari awali minggu ini dengan semangat dan tanggung jawab penuh!

KPU Kota Bitung Gelar COKTAS di Kecamatan Ranowulu, Temukan Data Pemilih Meninggal yang Masih Hidup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025, dengan menyasar sejumlah kelurahan di Kecamatan Ranowulu. Langkah ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, guna memastikan daftar pemilih benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Tim COKTAS dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, serta didampingi tiga staf Rendatin KPU Kota Bitung. Dari pihak pengawas, hadir Ahmad Syakur, Anggota Bawaslu Kota Bitung, bersama satu orang staf Bawaslu yang turut serta dalam melakukan pemantauan di lapangan. Kegiatan dimulai di Kelurahan Pinokalan, di mana tim menemukan adanya data seorang pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, namun setelah diverifikasi langsung di lapangan ternyata masih hidup. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rombongan tim mendatangi tempat kerja yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi secara langsung. Bahkan, dibuat video pernyataan sebagai bukti otentik bahwa yang bersangkutan masih aktif dan sehat. Perjalanan COKTAS kemudian berlanjut ke Kelurahan Apela Dua. Dari hasil pencocokan, kembali ditemukan satu pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai meninggal dunia, namun faktanya masih hidup. Selanjutnya, di Kelurahan Kumeresot, tim mendapati dua data pemilih: satu di antaranya dipastikan masih hidup, sementara satu lainnya benar-benar telah meninggal dunia sesuai informasi keluarga dan perangkat kelurahan. Temuan-temuan ini menunjukkan pentingnya kegiatan COKTAS sebagai instrumen validasi yang krusial dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Proses verifikasi faktual di lapangan bukan hanya soal mencoret atau mempertahankan nama dalam daftar, melainkan juga memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tetap terjaga hak konstitusionalnya, serta tidak ada data yang keliru tercatat sebagai meninggal dunia. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa KPU Kota Bitung bersama Bawaslu terus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam memperbaiki serta memutakhirkan daftar pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS Pemilih Berstatus Meninggal Dunia di Kecamatan Maesa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih melalui kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang difokuskan pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025, dengan menyasar beberapa kelurahan di Kecamatan Maesa. Kegiatan COKTAS dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Kasubbag Rendatin Marvina Suratinoyo, didampingi oleh empat staf Rendatin KPU Kota Bitung. Hadir pula tiga orang perwakilan Bawaslu Kota Bitung yang ikut mendampingi jalannya verifikasi di lapangan. Proses COKTAS diawali di Kelurahan Bitung Barat Satu, di mana dari data yang diturunkan, tim menemukan satu orang yang ternyata masih hidup meskipun dari data turunan kemendagri dinyatakan telah meninggal dunia. Kegiatan kemudian berlanjut ke Kelurahan Pakadoodan, yang dari dua data yang diverifikasi, keduanya dipastikan masih hidup. Selanjutnya, tim bergerak ke Kelurahan Kakenturan Satu, dan dari hasil pencocokan ditemukan satu data pemilih yang juga masih hidup. Selain itu, dari beberapa kelurahan lain di Kecamatan Maesa, terdapat pula data yang setelah diverifikasi benar-benar dipastikan telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan COKTAS bukan hanya sebagai formalitas, tetapi benar-benar penting untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Dengan turun langsung ke kelurahan dan rumah warga, KPU Kota Bitung bersama Bawaslu memastikan setiap data yang masuk dapat diklarifikasi secara faktual. Proses ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu dalam menjaga agar daftar pemilih tetap bersih, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. KPU Kota Bitung menegaskan bahwa kegiatan COKTAS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, khususnya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemilih berstatus meninggal dunia yang masih tercatat aktif dalam daftar pemilih.