Berita Terkini

KPU Bitung Berpartisipasi dalam Program Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin untuk Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan transparansi kinerja institusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Electronic-Laporan Kinerja (E-Lapkin) yang diselenggarakan melalui platform digital Zoom Meeting pada hari Senin, 15 September 2025. Acara pembukaan dipimpin langsung oleh M. Syahrizal Iskandar selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Republik Indonesia, yang memberikan sambutan sekaligus pengarahan strategis mengenai pentingnya implementasi sistem pelaporan kinerja berbasis teknologi digital di era modern ini. Perwakilan KPU Kota Bitung yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur pimpinan dan staf teknis, meliputi Sekretaris KPU Kota Bitung, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, serta tim Operator E-Lapkin yang akan menjadi ujung tombak dalam operasionalisasi aplikasi tersebut di tingkat daerah. Kegiatan sosialisasi ini memiliki signifikansi yang sangat penting dalam konteks transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan data dan pelaporan kinerja. Program ini dirancang untuk memberikan fondasi pengetahuan yang komprehensif kepada seluruh peserta mengenai fitur-fitur unggulan Aplikasi E-Lapkin, yang diharapkan dapat menjadi instrumen vital dalam meningkatkan akuntabilitas publik dan mengoptimalkan efektivitas tata kelola informasi di seluruh jajaran KPU. Materi yang disampaikan dalam sesi sosialisasi ini berfungsi sebagai persiapan fundamental sebelum pelaksanaan program lanjutan berupa Bimbingan Teknis Aplikasi Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada platform E-Lapkin, yang diagendakan akan berlangsung pada keesokan harinya, Selasa, 16 September 2025. Dengan mengikuti rangkaian kegiatan ini, KPU Kota Bitung menunjukkan komitmen kuat dalam mengadopsi inovasi teknologi untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepemiluan.

APEL KERJA KPU BITUNG SENIN 15 SEPTEMBER 2025

KPU Kota Bitung pada pagi hari ini melaksanakan Apel Pagi yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Bitung. Apel ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, serta staf KPU Kota Bitung. Yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah anggota KPU Kota Bitung, Ibu Wiwinda Hamisi, sementara yang bertugas sebagai Pemimpin Upacara adalah Kasubag Teknis  Jessie Duinkerken. Apel pagi dilaksanakan sebagai bentuk disiplin, kebersamaan, serta komitmen seluruh jajaran KPU Kota Bitung dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Dalam arahannya, pembina apel menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, serta meningkatkan koordinasi dan soliditas kerja dalam menghadapi agenda kepemiluan maupun kegiatan kelembagaan lainnya. Selesai Apel dilanjutkan dengan foto bersama Senin, 15 September 2025

KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KPU PROVINSI SULAWESI UTARA DI KANTOR KPU BITUNG

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Meidy Tinangon, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor KPU Kota Bitung. Dalam kesempatan tersebut, beliau disambut langusng oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Bitung. Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara KPU Provinsi dan Satker Kabupaten/kota. Bapak Meidy Tinangon menekankan pentingnya soliditas, kedisiplinan, serta profesionalitas seluruh jajaran KPU dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Selain memberikan arahan, beliau juga berdialog dengan jajaran KPU Kota Bitung guna mendengar langsung berbagai masukan, tantangan, maupun kebutuhan yang dihadapi di lapangan. Suasana penuh keakraban dan semangat kerja sama mewarnai pertemuan tersebut. Kamis, 26 September 2025

KPU Bitung Ikuti Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Bersama KPU Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota Se-Sulut

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut serta dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan ini mempertemukan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu, tepat pukul 13.50 WITA. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya konsistensi jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi agar data pemilih benar-benar bersih dari masalah, terutama terkait data ganda maupun data yang sudah tidak layak dipertahankan. Beberapa isu utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan pemilih dengan usia di atas 100 tahun yang masih tercatat dalam daftar, serta temuan pemilih ganda baik antarwilayah di Sulawesi Utara maupun lintas provinsi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Provinsi Sulut akan kembali melakukan pembaruan data pada esok hari sebelum hasilnya diserahkan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti. Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 15.48 WITA ini diikuti dengan aktif oleh seluruh peserta. Kehadiran KPU Kota Bitung menjadi bagian dari komitmen lembaga ini dalam memastikan setiap data pemilih di wilayahnya valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi suksesnya Pemilu mendatang.

KPU Bitung Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 9 September 2025. Rakor resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, pada pukul 14.00 WITA. Dalam arahannya, Afifudin menekankan pentingnya sinergi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota demi menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih secara berkesinambungan. Pada kesempatan berikut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menegaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bukan hanya tugas administratif, tetapi juga sarana penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu mendatang. Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan pemutakhiran dilakukan sesuai regulasi dan SOP yang berlaku. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memberikan arahan teknis terkait penyelesaian data ganda maupun data invalid. Ia menekankan bahwa KPU Kabupaten/Kota perlu segera menuntaskan proses verifikasi dan validasi terhadap data yang telah diturunkan pada PDPB Triwulan III. Selain itu, Betty juga memaparkan langkah-langkah persiapan menuju pleno penetapan, mulai dari pengumpulan, pencermatan data, koordinasi dengan stakeholder hingga penyusunan bahan rekapitulasi. Rapat koordinasi yang berlangsung hingga pukul 15.30 WITA ini diikuti seluruh satker KPU Provinsi dan Kab/Kota di seluruh Indonesia. KPU Kota Bitung menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan KPU RI, sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas pemutakhiran data pemilih. Melalui forum ini, KPU Kota Bitung menegaskan tekadnya untuk terus bekerja maksimal agar hak pilih masyarakat tetap terjamin dan partisipasi pemilih dapat meningkat pada Pemilu yang akan datang.

SOSIALISASI AINTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi sebagai upaya memperkuat integritas serta mewujudkan penyelenggara yang bersih dan berakuntabilitas. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU daerah, termasuk KPU Kota Bitung yang hadir sebagai peserta. Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPU RI menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, transparansi, serta pencegahan praktik gratifikasi yang dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu. Peserta dari KPU Kota Bitung menyimak dengan antusias setiap materi yang disampaikan, terutama terkait mekanisme pelaporan gratifikasi, langkah-langkah pencegahan tindak korupsi, serta penerapan budaya kerja yang bersih. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU RI menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu, sementara KPU Kota Bitung siap mendukung penuh implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek kerja organisasi.