Berita Terkini

Ketua KPU Kota Bitung Resmi Membuka Bimbingan Teknis Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024

BITUNG, kota-bitung.kpu.go.id. Bertempat di Novotel Manado, Ketua KPU Kota Bitung Resmi Membuka Bimbingan Teknis Kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis 18 Juli 2024. Dalam sambutannya ketua menekankan tentang kedisiplinan Seluruh Anggota PPK dan PPS karena Pemilihan sudah semakin dekat jadi beliau menghimbau kepada semua PPK dan PPS untuk lebih diperhatikan kembali. Dalam Kegiatan ini turut hadir Sekretaris KPU Kota Bitung dan Seluruh PPK dan PPS .  

KPU Kota Bitung Lakukan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Organisasi Masyarakat, Agama, Adat dan Media di Kota Bitung

BITUNG, kota-bitung.kpu.go.id. Guna meningkatkan partisipasi masyarakat KPU Kota Bitung Lakukan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Organisasi Masyarakat, Organisasi Agama, Organisasi Adat dan Media di Kota Bitung bertempat di Fave Hotel Bitung, Rabu 17 Juli 2024. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, dalam sambutanya beliau berharap agar supaya tingkat partisipasi masyarakat dipilkada nanti terus meningkat, ujar Deslie. Setelah dibuka sesi selanjutnya diserahkan kepada Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Wiwinda Hamisi sebagai moderator. Dalam kesempatan ini juga hadir narasumber Dandim 1310 Bitung Letkol CZI Hanif Tupen, S.T., M.I.P, Kapolres Kota Bitung AKP. Albert Zai, SIK., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn, S.H., M.H. Kapolres Bitung AKP. Albert Zai, SIK., MH menekankan tetang kerawanan dalam tahapan pilkada tahun 2024, contohnya seperti Kampanye diluar jadwal, Black Campain melalui Media Sosial, Isu Sara, Money Politik, Bentrok antar masa pendukun Calon, dan Intervensi dan Pengancaman baik kepada peyelenggaran maupun pemilih, kecurangan tertentu ( Alat peraga masih terpasang saat masa tenang ), adanya Pemilih dari luar Kota Bitung, ketidaknetralan penyelenggara, dan penolakan hasil putusan MK. Dandim 1310 Bitung Letkol CZI Hanif Tupen, S.T., M.I.P mengatakan " Upaya bersama dari semua stakeholder terkait baik Pemerintah, TNI/POLRI , Lembaga Penegak Hukum, LSM dan Masyarakat Sipil, Sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Utara dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib, sehingga memberikan kontribusi positif bagi demokrasi dan keutuhan NKRI. Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn, S.H., M.H menjelaskan tentang Penyelenggaraan Pemilu dan Kewenangan Kejaksaan dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama Organisasi Masyarakat, Organisasi Agama, Organisasi Adat dan Media terhadap pilkada yang berkualitas, aman dan damai di Kota Bitung. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yunnoy S. Rawung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, Sekretaris KPU Kota Bitung dan seluruh Organisasi Masyarakat, Organisasi Agama, Organisasi Adat dan Media Kota Bitung

KPU Kota Bitung Lakukan Pemberian Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Dilingkungan KPU

Bitung. kota-bitung.kpu.go.id, KPU Kota Bitung Lakukan Pemberian Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim Dilingkungan KPU, bertempat di Panti Asuhan Bahasa Kasih, Kecamatan Matuari, Selasa 16 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong dalam sambutanya Poula mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk saling membantu antar sesama, Ujar Poula. Kedatangan Sekretaris KPU Bitung beserta jajaran, disambut baik oleh Pimpinan Panti Asuhan Bahasa Kasih, Beliau mendoakan agar seluruh jajaran KPU Kota Bitung, diberikan kekuatan, kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, beliau juga mendoakan agar Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan sukses. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama KPU Kota Bitung dengan Anak Yatim Panti Asuhan Bahasa Kasih.

KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2024

Manado. kota-bitung.kpu.go.id, KPU Kota Bitung Mengikuti mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bertempat di Hotel The Sentra Manado, 14 - 17 Juli 2024. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Lany Ointu ia menekankan kepada Komisioner KPU Kabupaten Kota betapa pentingnya untuk hadir dalam setiap kegiatan rakor demi suksesya Pilkada Tahun 2024, Lany menghimbau Proses Adminsitrasi tolong untuk dikawal dengan baik dalam proses tahapan yang sangat penting ini. ujar Lany. Hal serupa juga disampaikan oleh Salman Saelangi selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, beliau berpesan untuk lebih memperkuat lagi koordinasi, dikarenakan Pilkada kali ini lebih rentan terjadinya potensi permasalahan .beliau juga menekankan keseriusan kesamaan persepsi, kesamaan pemahaman, terhadap bagaimana pencalonan dan syarat-syarat. Selain itu hadir pula Plt. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan. KPU Kota Bitung dalam kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, Ketua Divisi Teknisi Penyelenggaraan Yunnoy S. Rawung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Wiwinda Hamisi, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Jessie Duinkerken, dan Staff Bagian Teknis dan Hupmas Yohanis L. Takalamingan.  

KPU Kota Bitung Lakukan Konsultasi bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara di KPU RI

KPU Kota Bitung diwakili Oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Wiwinda Hamisi, Serta Operator Media Sosial Meyorits Mandiangan. Lakukan Konsultasi bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara di KPU Republik Indonesia. Kamis 11 Juli 2024. Kedatangan ini langsung disambut oleh Anggota KPU RI August Mellaz selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, August menekankan kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pilkada, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota diberikan keleluasaan untuk berkreatifitas dan disesuaikan dengan kearifan lokal. KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota juga dapat mencontoh kegiatan-kegiatan sosdiklih yang sebelumnya untuk pemilu 2024, kemudian diubah menjadi kegiatan untuk pilkada. Turut hadir Kepala Biro Parhumas Cahyo Ariawan beserta jajaran, serta jajaran KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

KPU Kota Bitung Lakukan Konsultasi Bersama 6 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara di Dewan Pers Nasional

JAKARTA, Guna meningkatkan kerja sama antara KPU Kota Bitung dan Media Cetak/Online, KPU Kota Bitung Lakukan Konsultasi Bersama 6 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara di Dewan Pers Nasional Jakarta, Jumat 12 Juli 2024. KPU Kota Bitung dan 5 KPU Kabupaten Kota lainnya langsung disambut baik oleh Sekretariat Dewan Pers Nasional dan juga Bapak Totok Suprianto Selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga / Anggota Dewan Pers melalui media Zoom Meeting. Beliau menjelaskan tetang bagaimana cara untuk mengetahui media - media yang telah terferifkasi maupun yang belum, dan Totok juga menyampaikan bahwa "silahkan untuk bekerja sama dengan Media yang telah terferivikasi maupun yang belum terferivikasi karena Dewan Pers tidak bisa melarang Media yang belum terferivikasi untuk membuat berita hal ini mengacu pada UUD Pasal 28 Tahun 1945 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Beliau juga memberikan sedikit ciri - cir media yang terferivikasi yaitu : 1. Mempunyai Sertfikat Terferivikasi 2. Berbadan Hukum 3. Membayar BPJS Untuk Karyawannya 4. Ada Struktur Organisasinya 5. Mempunyai Akta Pendirian 6. Mempunyai Kantor Totok juga menyarankan untuk bekerja sama dengan Media Online yang sudah banyak pembacanya, dan Beliau juga berpesan bahwa Media tidak boleh semena - mena dan jangan pernah takut pada kejahatan yang dibuat oleh media. KPU Kota Bitung dalam konsultasi kali ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Wiwinda Hamisi dan Operator/Admin Media Sosial KPU Kota Bitung Meyorits Mandiangan.