KPU Kota Bitung dalam hal ini diikuti oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong, Kasubag KUL Niakumo Mandagi, dan Staff KPU Kota Bitung Felix Ansyu Ikuti Bimbingan Teknis SPIP dan Loka Karya/Workshop Penilaian Risiko (Risk Assesment) Pemilihan Serentak Tahun 2024. Manado 12 - 14 Juli 2024.
Plh. Ketua KPU Sulut Salman Saelangi membuka keigiatan tersebut, dalam kesempatan itu Salman menyoroti point penting yakni terkait kegiatan dan pelaporan yang tidak dilaksanakan dengan baik.“banyak kegiatan yang hanya dibuat dokumennya tetapi tidak diimplementasikan secara optimal. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan banyak ketidaksesuaian dan dokumen yang hilang. Hal ini harus menjadi perhatian bersama antara Komisioner dan sekretariat”, tegasnya.
Selain itu Salman juga menyoroti perencanaan kegiatan yang seringkali dibuat tanpa memikirkan konsep, anggaran, dan sistem pelaporannya. Hal ini menyebabkan risiko yang tinggi dan menyulitkan dalam pelaporan. Perlunya sinergi yang baik antara Komisioner dan Sekretariat dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan. Sekretariat harus ikut terlibat dalam perancangan kegiatan, tidak hanya sebatas pelaksanaan. Hal ini agar dapat meminimalisir risiko dan memastikan pelaporan yang baik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Narasumber diantaranya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut
Bambang Ari Setiono dengan materinya Pengenalan Unsur dan Tahapan SPIP, Ferry Daud Liando Akademisi Kepemiluan FISIP Unsrat Manado mengangkat materi tentang Penilaian Risiko dan Kelola Pemilu di Indonesia, TPD DKPP Provinsi Sulut Taufiq Fredrik Pasiak yang membahas terkait Strategi Pengendalian Resiko Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu.
Dipenghujung kegiatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga hadir memaparkan materi terkait Sistem Pengendalian Internal di Lingkungan KPU.