Berita Terkini

KPU Kota Bitung Tetapkan DPT 145.402 Pemilih

Bitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2020, Jumat (16/10/2020). DPT ditetapkan 145.402 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 73.217 pemilih dan perempuan 72.185 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan, 69 kelurahan, dan 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sesuai penetapan DPT kali ini jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 berjumlah 146.948 pemilih mengalami penurunan sebanyak 1.546, hal ini disebabkan banyak faktor atau indikator kategori tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anggota KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan. Rapat pleno berlangsung dengan penerapan pembatasan jumlah peserta sesuai protokol kesehatan yakni lengkap 5 Anggota KPU Kota Bitung, 2 Anggota Bawaslu Kota Bitung, LO pasangan calon masing-masing di wakili 1 orang serta 1 orang perwakilan instansi Pemerintah Kota Bitung. KPU Kota Bitung telah menindaklanjuti semua temuan yang direkomendasi Bawaslu Kota Bitung terkait data pemilih di antaranya pemilih baru, pemilih usia diatas 70 tahun, pemilih usia kurang dari 17 tahun, data ganda serta pemilih yang diduga WNA Sangir Philipin sebelum penetapan DPT diketuk dan disahkan. “Terima kasih kepada teman-teman PPDP, PPS, PPK yang telah berusaha keras mencocokan dan meneliti serta melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih sehingga Alhamdulillah DPT hari ini bisa ditetapkan, sekali lagi terima kasih,” tutup Syarifudin. (kpu kota bitung/ed diR) 

Persiapan Rapid Tes Bagi KPPS di Kota Bitung

Bitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat yang membahas tentang rencana tes cepat (rapid test) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (13/10/2020). Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor KPU ini dibuka Plh Ketua KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan yang menjelaskan tujuan rapat adalah untuk memperoleh kesamaan presepsi antara KPU dan RSUD Manembo-nembo serta Dinas Kesehatan Kota Bitung dalam hal pelaksanaan rapid test bagi calon KPPS dan petugas ketertiban TPS. Anggota KPU Bitung Divisi SDM dan Parmas Idhli Ramadhiani menghitung jika satu TPS berisi 9 petugas maka pihaknya akan membutuhkan KPPS sebanyak 5.247 orang. Mereka akan tersebar di 583 TPS, 69 kelurahan serta 8 kecamatan. Idhli mengatakan bahwa untuk jadwal rapid test sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan, dimulai dari kecamatan dengan pendaftar terbanyak yakni Maesa dengan jumlah 1.044 orang, dilanjutkan Kecamatan Matuari sebanyak 972 orang (selama 4 hari), serta Kecamatan Aertembaga 810 orang, Kecamatan Madidir 747 orang, Girian 720 orang (selama tiga hari). Setelah itu rapid test akan dilakukan untuk Kecamatan Ranowulu 441 orang (selama 2 hari). “Sedangkan untuk Kecamatan Lembeh Utara 252 orang dan Lembeh Selatan 261 orang selama satu hari,” ungkap Idhli. Adapun pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan RSUD Manembo-nembo menurut dia lantaran menindaklanjuti pedoman teknis 476 KPU, yang meminta ada koordinasi antara KPU dengan dinas kesehatan terkait pemeriksaan rapid test ini terutama apabila ada yang dinyatakan reaktif bisa segera dilakukan swab. Juga terkait anggaran dimana pada rapat tersebut rapod akan digratiskan. “Untuk kabupaten/kota yang nonpenyelenggara anggaranya akan masuk ke provinsi, nah kami yang penyelenggara anggarannya itu masuk ke kita dan memang sudah ada revisi yaitu APBN mulai dari rapid, swab, dan juga APD,” tutup Idhli. Hadir dari Dinas Kesehatan Hira Tanggung dan Saul R Tindangen, sementara dari RSUD Manembo-nembo hadir Oldi Rembet. (kpu bitung/ed diR)

KPU Bitung Undi Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020

Bitung.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung melaksanakan rapat pleno terbuka tentang pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bitung Tahun 2020 di Aula kantor KPU Bitung tanggal 24 September 2020 yang dimulai pukul 16.15 wita. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 5 (lima) Anggota KPU Bitung, pasangan calon, 1 (satu) orang penghubung pasangan calon, 2 (dua) orang Bawaslu Bitung sesuai dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Pada pelaksanaan pengundian nomor urut diawali dengan pengambilan nomor urut antrian sesuai dengan urutan kedatangan pasangan calon di kantor KPU Bitung, selanjutnya pasangan calon mengambil tabung nomor urut yang disiapkan oleh KPU Bitung secara bergantian dan membuka gulungan nomor urut secara bersama-sama. Adapun hasil pengundian nomor urut yang didapat oleh masing-masing pasangan calon adalah Nomor Urut 1 (satu) Pasangan Calon Maximiliaan Jonas Lomban dan Martin Daniel Tumbelaka, Nomor Urut 2 (dua) Pasangan Calon Victorine A.O. Lengkong, SSTP dan Gunawan Pontoh dan Nomor Urut 3 (tiga) Pasangan Calon Ir. Maurits Mantiri, MM dan Hengky Honandar, SE Nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang telah didapatkan oleh masing-masing pasangan calon selanjutnya ditetapkan melalui keputusan KPU Kota Bitung untuk dipergunakan pada pencetakan surat suara, alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Bitung serta kegiatan Sosialisasi lainnya.(sah)

KPU Kota Bitung gelar Rakor Persiapan jelang Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung

Bitung.kpu.go.id – Agenda dalam tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Kota Bitung, memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020. Sesuai jadwal, KPU Kota Bitung mengadakan Rapat Dalam Kantor guna menyamakan persepsi seluruh stakeholder dan dilajutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020, yang digelar di Aula kantor KPU Kota Bitung. Senin, 21 September 2020. Pada Rakor tersebut, Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, mengatakan, saat tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, masing-masing bakal pasangan calon, hanya membawa peserta sebanyak 5 orang terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan partai politik pengusul dan 1 (satu) orang LO/Penghubung pasangan calon termasuk pasangan calon. “Intinya dan Yang paling utama, soal kehadiran di tanggal dua puluh tiga dan dua puluh empat September 2020. Dimana, jumlahnya dibatasi hanya lima orang. Itu sudah termasuk bakal pasangan calon, pimpinan partai politik, LO/penghubung-nya,” ungkap Deslie saat memimpin Rakor didampingi seluruh anggota KPU Kota Bitung. Senada hal tersebut, kapasitas ruangan dan faktor kesehatan yang menjadi hal utama dalam pembatasan dalam kegiatan tersebut guna mematuhi protokol kesehatan ungkap Syarifudin Hasan selaku salah satu Anggota KPU Kota Bitung disela-sela rapat tersebut, Anggota KPU Bitung Iten Kojongian juga menambahkan, ketika Bapaslon akan menuju ke Kantor KPU nanti, pasti berpontensi terjadinya pergerakan massa. Untuk mengatasi atau mencegah hal itu, pihaknya berkoodinasi dengan Polres Bitung guna mengatur dan mengamankan lokasi dari kerumunan massa sebagai bentuk mematuhi protokol kesehatan. Dikatakannya, tahapan penetapan Paslon dilaksanakan pada 23 September 2020. Sedangkan pengundian nomor urut, 24 September 2020. Kedua Iven ini akan dilangsungkan di Kantor KPU Kota Bitung. Hadir pada kegiatan tersebut, Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Kota Bitung, Sammy Rumambi, Kapolres Bitung, AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, Badan Kesbangpol Kota Bitung dan LO masing-masing Bapaslon. (sah)

KPU Bitung : Ayo Cek Nama Anda di DPS .

Bitung, (21/9) Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung telah melaksanakan Tahapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020 pada tanggal 14 September 2020. Adapun jumlah Pemilih yang ditetapkan sebanyak 146.101 orang yang tersebar di 8 Kecamatan dan 69 Kelurahan yang ada di Kota Bitung, selanjutnya sesuai tahapannya DPS tersebut diserahkan kepada PPS melalui PPK untuk ditempelkan pada Papan Pengumuman Sekretariat PPS atau pada tempat-tempat umum yang bisa dijangkau oleh masyarakat, kegiatan lain yang laksanakan adalah membacakan satu per satu nama-nama yang terdapat dalam DPS tersebut disetiap Kelurahan masing-masing melalui pengeras suara oleh PPS, selanjutnya Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung meminta kepada masyarakat Kota Bitung untuk mencermati dan memberikan tanggapan jika pada Daftar Pemilih Sementara ini terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya meninggal dunia, pindah domisili, telah berusia 17 tahun, telah menikah dan lain sebagainya  dengan dokumen otentik guna diperbaiki oleh PPS. Tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS ini dimulai tanggal 19 – 28  September 2020. Menurut Syarifudin Hasan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bitung “tahapan pengumuman DPS ini adalah hal yang penting bagi masyarakat Kota Bitung karena mereka bisa mengecek apakah namanya ada dalam DPS agar bisa gunakan hak pilihnya di 9 Desember 2020 nanti”. Senada dengan hal itu Yunnoy S. Rawung Selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung menghimbau kepada masyarakat Bitung untuk datang ke Kelurahan atau tempat-tempat umum yang telah ditempel DPS guna mengecek namanya, hal ini juga bagian dari uji publik dan langkah transparan KPU Kota Bitung. Jika ada tanggapan masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara tersebut maka PPS akan melakukan perbaikan DPS tanggal 29 September 2020 sampai dengan 3 Oktober 2020. Oleh karenanya mari kita berikan perhatian penuh kepada DPS agar menjadi Daftar Pemilih yang valid, clear dan clean karena inti akhir senketa perselisihan hasil pemilihan selalu bermuara pada Daftar Pemilih, tutup Syarifudin. (sah)

Simulasi Digitalisasi Data Hasil Pemilu 2019

Bandung, kpu.go.id – Hari kedua Rapat Koordinasi Digitalisasi Hasil Pemilu 2019, Selasa (10/12/2019) berlanjut dengan kegiatan simulasi para peserta mulai dari persiapan digitalisasi data, pengelolaan email, hingga standarisasi website. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari diikuti dengan sesama oleh para peserta yang merupakan anggota KPU provinsi divisi data dan informasi, operator dan admin. Pada sesi persiapan digitalisasi data dijelaskan mulai dari definisi digitalisasi, penataan berkas digital, latar belakang, kriteria open data, dasar hukum, prinsip satu data, tujuan hingga alur proses digitalisasi data hasil pemilu. Sementara itu pada sesi penataan email, jajaran KPU diminta untuk mulai berpindah menggunakan email resmi lembaga. Pada kesempatan ini dijelaskan terkait proses mendaftar, login, penggunaan maupun fitur yang ada didalam email. Sedangkan pada sesi standarisasi website, disampaikan kepada para peserta agar merapikan tampilan website masing-masing mengikuti panduan yang ada. Fitur yang dimiliki juga harus mengedepankan semangat keterbukaan publik. Hadir langsung mengikuti jalannya simulasi di ketiga sesi, Anggota KPU RI Viryan, didampingi Kepala Biro Perencanaan dan Data Sumariyandono serta Kabag Data dan Informasi Andre Putra. Viryan dikesempatan terakhir juga secara resmi menutup kegiatan yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat apabila hendak membutuhkan informasi hasil pemilu di Indonesia. (hupmas kpu ri dianR/foto: irul/ed diR)