Berita Terkini

Empat Prioritas KPU di 2021

Manado, kpu.go.id – Memasuki catur wulan pertama 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap sibuk dengan persiapan penyelenggaraan proses demokrasi berikutnya, yakni Pemilu dan Pemilihan 2024. Meski masih tiga tahun lagi, kenyataannya persiapan harus dilakukan sedini mungkin, guna memastikan semua elemen pendukung Pemilu dan Pemilihan 2024 berjalan sesuai tahapan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu tahapan Pemilihan Serentak 2020 praktis belum tuntas seluruhnya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang di sejumlah daerah. Menyikapi hal tersebut Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi pada Rapat Evaluasi Perencanaan Anggaran Pemilihan Sulawesi Utara Tahun 2020, Rabu (24/3/2021) mengatakan ada 4 prioritas yang akan dilakukan lembaganya di 2021 ini. Pertama evaluasi kelembagaan, kedua penyiapan regulasi, ketiga penguatan infrastruktur teknologi informasi, keempat publikasi atas data yang dimiliki. Terkait evaluasi kelembagaan, Pramono mengungkapkan akan dilaksanakan pencermatan dari berbagai aspek, divisi dan biro di KPU yang juga akan melibatkan banyak pihak seperti akademisi, LSM, pemerhati pemilu untuk memberikan pandangan yang lebih komprehensif. Sementara penyiapan regulasi dilakukan untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Berangkat pada tahapan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, regulasi yang terlambat disahkan, tidak banyak memberikan waktu untuk kita menyosialisasikan kepada peserta maupun stakeholder dan masyarakat lainnya. Ataupun bimtek/simulai kepada anggota dibawah,” ungkap Pramono. Adapun untuk prioritas ketiga, KPU disampaikan Pramono akan memperkuat infrastruktur teknologi informasi, mengintegrasikan data dan sistem informasi. Sistem Informasi yang akan diintegrasikan seperti SIPOL, SILON, SIDALIH, SILOG. Dan prioritas keempat adalah fokus kepada publikasi atas data-data yang dimiliki berupa analisa data-data yang ada sebagai langkah untuk meningkatkan penyelenggaraan selanjutnya. Diluar itu Pramono menyampaikan apresiasi atas kinerja para penyelenggara yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengingat tantangan penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang tidak mudah ditambah hadirnya pandemi Covid-19. Rapat Evaluasi Perencanaan Anggaran Pemilihan Sulawesi Utara Tahun 2020 dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara. (humas kpu ri irul/foto: james/ed diR)

Rakor Persiapan Debat dan Penayangan Iklan Kampanye di Kota Bitung

Bitung, kpu.go.id – Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 465 Tahun 2020, KPU Kota Bitung menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Debat serta Penayangan Iklan Kampanye, Jumat (16/10/2020). Kegiatan yang turut mengundang tim kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung ini secara khusus membahas batasan peserta yang diperbolehkan hadir saat pelaksanaan debat, waktu pelaksanaan debat serta tempat pelaksanaan debat. Menurut Anggota KPU Bitung Divisi Hukum dan Pengawasan Syarifudin Hasan, debat kandidat jadi satu tahapan kampanye yang penting karena memberikan informasi kepada masyarakat luas umumnya dan warga Kota Bitung agar mengetahui visi, misi dan program pasangan calon. Tim kampanye paslon sendiri pada rakor ini banyak memberikan saran dan digelar kembali rakor sebelum pelaksanaan debat untuk memastikan kesiapan paslon dan teknis debat itu sendiri. Anggota KPU Bitung Idhli R Fitriah  mengatakan pihaknya akan melakukan survei terkait lembaga penyiaran yang siap dan mampu menyiarkan debat. Dengan salah satu pertimbangan siaran harus menjangkau seluruh wilayah Kota Bitung dan diterima dengan jernih gambar dan suaranya. Turut hadir pada rakor ini Anggota KPU Bitung lainnya Iten I Kojongian, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 1 Eko dan Veysco, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 2 Ramlan dan Karel serta Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 3 Eman. Juga hadir dari Bawaslu Bitung Sammy Rumambi. (kpu kota bitung/ed diR)

KPU Kota Bitung Tetapkan DPT 145.402 Pemilih

Bitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung 2020, Jumat (16/10/2020). DPT ditetapkan 145.402 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 73.217 pemilih dan perempuan 72.185 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan, 69 kelurahan, dan 583 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sesuai penetapan DPT kali ini jika dibandingkan dengan jumlah DPT Pemilu 2019 berjumlah 146.948 pemilih mengalami penurunan sebanyak 1.546, hal ini disebabkan banyak faktor atau indikator kategori tidak memenuhi syarat (TMS),” jelas Anggota KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan. Rapat pleno berlangsung dengan penerapan pembatasan jumlah peserta sesuai protokol kesehatan yakni lengkap 5 Anggota KPU Kota Bitung, 2 Anggota Bawaslu Kota Bitung, LO pasangan calon masing-masing di wakili 1 orang serta 1 orang perwakilan instansi Pemerintah Kota Bitung. KPU Kota Bitung telah menindaklanjuti semua temuan yang direkomendasi Bawaslu Kota Bitung terkait data pemilih di antaranya pemilih baru, pemilih usia diatas 70 tahun, pemilih usia kurang dari 17 tahun, data ganda serta pemilih yang diduga WNA Sangir Philipin sebelum penetapan DPT diketuk dan disahkan. “Terima kasih kepada teman-teman PPDP, PPS, PPK yang telah berusaha keras mencocokan dan meneliti serta melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih sehingga Alhamdulillah DPT hari ini bisa ditetapkan, sekali lagi terima kasih,” tutup Syarifudin. (kpu kota bitung/ed diR) 

Persiapan Rapid Tes Bagi KPPS di Kota Bitung

Bitung, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat yang membahas tentang rencana tes cepat (rapid test) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Selasa (13/10/2020). Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor KPU ini dibuka Plh Ketua KPU Kota Bitung Syarifudin Hasan yang menjelaskan tujuan rapat adalah untuk memperoleh kesamaan presepsi antara KPU dan RSUD Manembo-nembo serta Dinas Kesehatan Kota Bitung dalam hal pelaksanaan rapid test bagi calon KPPS dan petugas ketertiban TPS. Anggota KPU Bitung Divisi SDM dan Parmas Idhli Ramadhiani menghitung jika satu TPS berisi 9 petugas maka pihaknya akan membutuhkan KPPS sebanyak 5.247 orang. Mereka akan tersebar di 583 TPS, 69 kelurahan serta 8 kecamatan. Idhli mengatakan bahwa untuk jadwal rapid test sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan, dimulai dari kecamatan dengan pendaftar terbanyak yakni Maesa dengan jumlah 1.044 orang, dilanjutkan Kecamatan Matuari sebanyak 972 orang (selama 4 hari), serta Kecamatan Aertembaga 810 orang, Kecamatan Madidir 747 orang, Girian 720 orang (selama tiga hari). Setelah itu rapid test akan dilakukan untuk Kecamatan Ranowulu 441 orang (selama 2 hari). “Sedangkan untuk Kecamatan Lembeh Utara 252 orang dan Lembeh Selatan 261 orang selama satu hari,” ungkap Idhli. Adapun pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan RSUD Manembo-nembo menurut dia lantaran menindaklanjuti pedoman teknis 476 KPU, yang meminta ada koordinasi antara KPU dengan dinas kesehatan terkait pemeriksaan rapid test ini terutama apabila ada yang dinyatakan reaktif bisa segera dilakukan swab. Juga terkait anggaran dimana pada rapat tersebut rapod akan digratiskan. “Untuk kabupaten/kota yang nonpenyelenggara anggaranya akan masuk ke provinsi, nah kami yang penyelenggara anggarannya itu masuk ke kita dan memang sudah ada revisi yaitu APBN mulai dari rapid, swab, dan juga APD,” tutup Idhli. Hadir dari Dinas Kesehatan Hira Tanggung dan Saul R Tindangen, sementara dari RSUD Manembo-nembo hadir Oldi Rembet. (kpu bitung/ed diR)