Berita Terkini

Apel Kerja KPU Kota Bitung Senin, 25 Agustus 2025

Apel Kerja KPU Kota Bitung pada Senin, 25 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat KPU Kota Bitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan Apel Kerja rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan dan semangat kerja seluruh jajaran sekretariat. Dalam apel kali ini, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula E. Tuturoong, sementara Pemimpin Apel adalah Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum, KPU Kota Bitung. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung terus memperkuat koordinasi internal dan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan berintegritas. Mari awali minggu ini dengan semangat dan tanggung jawab penuh!

KPU Kota Bitung Gelar COKTAS di Kecamatan Ranowulu, Temukan Data Pemilih Meninggal yang Masih Hidup

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025, dengan menyasar sejumlah kelurahan di Kecamatan Ranowulu. Langkah ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, guna memastikan daftar pemilih benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Tim COKTAS dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, serta didampingi tiga staf Rendatin KPU Kota Bitung. Dari pihak pengawas, hadir Ahmad Syakur, Anggota Bawaslu Kota Bitung, bersama satu orang staf Bawaslu yang turut serta dalam melakukan pemantauan di lapangan. Kegiatan dimulai di Kelurahan Pinokalan, di mana tim menemukan adanya data seorang pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, namun setelah diverifikasi langsung di lapangan ternyata masih hidup. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rombongan tim mendatangi tempat kerja yang bersangkutan dan melakukan klarifikasi secara langsung. Bahkan, dibuat video pernyataan sebagai bukti otentik bahwa yang bersangkutan masih aktif dan sehat. Perjalanan COKTAS kemudian berlanjut ke Kelurahan Apela Dua. Dari hasil pencocokan, kembali ditemukan satu pemilih yang sebelumnya tercatat sebagai meninggal dunia, namun faktanya masih hidup. Selanjutnya, di Kelurahan Kumeresot, tim mendapati dua data pemilih: satu di antaranya dipastikan masih hidup, sementara satu lainnya benar-benar telah meninggal dunia sesuai informasi keluarga dan perangkat kelurahan. Temuan-temuan ini menunjukkan pentingnya kegiatan COKTAS sebagai instrumen validasi yang krusial dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Proses verifikasi faktual di lapangan bukan hanya soal mencoret atau mempertahankan nama dalam daftar, melainkan juga memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih tetap terjaga hak konstitusionalnya, serta tidak ada data yang keliru tercatat sebagai meninggal dunia. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa KPU Kota Bitung bersama Bawaslu terus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam memperbaiki serta memutakhirkan daftar pemilih. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Pemilu yang bersih, jujur, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS Pemilih Berstatus Meninggal Dunia di Kecamatan Maesa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih melalui kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang difokuskan pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Agustus 2025, dengan menyasar beberapa kelurahan di Kecamatan Maesa. Kegiatan COKTAS dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Kasubbag Rendatin Marvina Suratinoyo, didampingi oleh empat staf Rendatin KPU Kota Bitung. Hadir pula tiga orang perwakilan Bawaslu Kota Bitung yang ikut mendampingi jalannya verifikasi di lapangan. Proses COKTAS diawali di Kelurahan Bitung Barat Satu, di mana dari data yang diturunkan, tim menemukan satu orang yang ternyata masih hidup meskipun dari data turunan kemendagri dinyatakan telah meninggal dunia. Kegiatan kemudian berlanjut ke Kelurahan Pakadoodan, yang dari dua data yang diverifikasi, keduanya dipastikan masih hidup. Selanjutnya, tim bergerak ke Kelurahan Kakenturan Satu, dan dari hasil pencocokan ditemukan satu data pemilih yang juga masih hidup. Selain itu, dari beberapa kelurahan lain di Kecamatan Maesa, terdapat pula data yang setelah diverifikasi benar-benar dipastikan telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan COKTAS bukan hanya sebagai formalitas, tetapi benar-benar penting untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Dengan turun langsung ke kelurahan dan rumah warga, KPU Kota Bitung bersama Bawaslu memastikan setiap data yang masuk dapat diklarifikasi secara faktual. Proses ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu dalam menjaga agar daftar pemilih tetap bersih, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. KPU Kota Bitung menegaskan bahwa kegiatan COKTAS akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, khususnya untuk memastikan bahwa tidak ada lagi pemilih berstatus meninggal dunia yang masih tercatat aktif dalam daftar pemilih.

KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia di Pulau Lembeh

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 untuk menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 20 Agustus 2025 ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi oleh Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, bersama 3 staf Rendatin KPU Kota Bitung. Hadir pula tiga orang perwakilan Bawaslu Kota Bitung yang ikut mendampingi jalannya kegiatan. Pelaksanaan COKTAS dilakukan di Pulau Lembeh yang mencakup wilayah Lembeh Utara dan Lembeh Selatan. Pada wilayah Lembeh Utara, dari tiga data pemilih berstatus meninggal dunia yang diturunkan dari Kemendagri, ditemukan dua data masih hidup masing-masing di Kelurahan Batukota dan Kelurahan Kareko, sementara satu data di Kelurahan Mawali dipastikan telah meninggal dunia. Selanjutnya, di wilayah Lembeh Selatan, hasil COKTAS menunjukkan bahwa dua data di Kelurahan Papusungan dipastikan meninggal dunia, sementara satu data di Kelurahan Dorbolaang ternyata masih hidup. Kegiatan ini menegaskan komitmen KPU Kota Bitung dalam memastikan daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan, khususnya untuk data pemilih yang telah dinyatakan meninggal dunia.

KPU Kota Bitung Laksanakan COKTAS terhadap Data Pemilih Berstatus Meninggal Dunia

Bitung, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) yang berfokus pada data pemilih berstatus meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025 untuk memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih pada Pemilu mendatang. Pelaksanaan COKTAS dimulai pukul 10.00 WITA di wilayah Kecamatan Matuari dengan menyasar sejumlah kelurahan, yaitu Kelurahan Sagerat, Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kelurahan Tendeki, Kelurahan Manembo-Nembo Atas, dan Kelurahan Manembo-Nembo. Tim KPU Kota Bitung terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan, kemudian turun langsung ke rumah-rumah warga untuk memastikan secara faktual bahwa pemilih yang bersangkutan benar-benar telah meninggal dunia. Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi oleh Marvina Suratinoyo selaku Kasubbag Rendatin, bersama tiga staf Rendatin KPU Kota Bitung.

UPACARA MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA YANG KE-80

Bitung, 17 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung khidmat di halaman kantor KPU Kota Bitung dan diikuti oleh seluruh komisioner, sekretariat, serta jajaran staf. Upacara dimulai pada pukul 07.00 WITA dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Kota Bitung, yang dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga semangat kemerdekaan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berintegritas. Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema nasional "Indonesia Emas 2045: Bersama Melaju untuk Indonesia Maju", yang menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, termasuk KPU, untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui proses demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan transparan. Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama. Merdeka!