Berita Terkini

KPU Kota Bitung Tetapkan 161.507 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Bitung, Kamis (2/10/2025). Pleno tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, beserta dua Anggota Komisioner yakni Frangky Takasihaeng (Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi) serta Yunnoy Servulus Rawung (Kadiv Teknis Penyelenggaraan), juga Sekretaris KPU Kota Bitung bersama jajaran staf sekretariat. Dari pihak eksternal, hadir dua Komisioner Bawaslu Kota Bitung yaitu Ahmad Syakur dan Iten Imanuel Kojongian bersama staf, perwakilan Disdukcapil Kota Bitung, serta para camat se-Kota Bitung atau yang mewakili. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bitung menegaskan pentingnya kegiatan Coklit Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari tahapan PDPB. Ia mencontohkan adanya kasus data pemilih yang teridentifikasi meninggal dunia, namun setelah dicek di lapangan ternyata masih hidup. Menurutnya, hal ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi langsung demi menjaga validitas data pemilih. Selanjutnya, pembacaan Berita Acara dengan nomor 125/PP.07-BA/7172/3/2025 dilakukan oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi, Frangky Takasihaeng. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025 di Kota Bitung ditetapkan dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Kecamatan: 8 Jumlah Kelurahan: 69 Pemilih Laki-laki: 81.526 Pemilih Perempuan: 79.981 Total Pemilih: 161.507 Dalam pleno tersebut, KPU Kota Bitung juga menerima sejumlah masukan dari peserta. Bawaslu Kota Bitung melalui Ahmad Syakur menanyakan terkait perubahan jumlah pemilih serta verifikasi data meninggal dunia yang sudah ditindaklanjuti KPU. Sementara dari Perwakilan Kecamatan Maesa disampaikan klarifikasi data pemilih yang baru dinyatakan meninggal dunia padahal saat COKTAS masih hidup namun juga sudah ditindak lanjuti KPU sebelumnya, serta adanya laporan data pensiunan TNI yang belum dapat ditindaklanjuti karena belum tersedia dokumen pendukung. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan Ketiga Tahun 2025 ini selanjutnya ditetapkan secara resmi dalam dokumen berita acara tingkat kota sebagai bagian dari administrasi penyelenggaraan pemilu.

UPACARA MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA

KPU Kota Bitung melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025. Upacara yang digelar di halaman kantor KPU Kota Bitung tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna. Bertindak sebagai Pembina Upacara yakni Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw. Sementara Kasubag Hukum dan SDM dipercayakan sebagai Pemimpin Upacara yang memimpin jalannya kegiatan dengan tertib. Pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa serta bernegara. Sementara itu, Momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi pengingat bagi jajaran KPU Kota Bitung untuk senantiasa menjunjung tinggi semangat persatuan, gotong royong, serta menjaga keutuhan NKRI melalui pengabdian pada lebbaga dan negara yang berintegritas.  Bitung, 1 Oktober 2025

KPU Bitung Ikuti Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar untuk membahas persiapan pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada kesempatan ini, KPU Bitung diwakili langsung oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Frangky Takasihaeng, bersama tiga orang staf bagian perencanaan dan data. Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota perlu mempersiapkan pleno dengan sebaik mungkin. Beberapa aspek penting yang ditekankan meliputi tersedianya data pemilih yang sudah tervalidasi, kesiapan para pemangku kepentingan yang akan diundang, serta penyesuaian dengan penggunaan anggaran yang ada. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan Pleno PDPB Triwulan III dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain menjadi forum koordinasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menyamakan persepsi antar-KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara mengenai langkah teknis maupun administratif dalam penyelenggaraan pleno. Harapannya, hasil rapat ini mampu memastikan pelaksanaan Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025 di setiap daerah berlangsung tanpa hambatan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas data pemilih berkelanjutan yang lebih akurat dan terpercaya.

APEL KERJA KPU BITUNG SENIN 29 SEPTEMBER 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan apel kerja yang digelar di halaman kantor KPU Bitung. Pada kesempatan ini, yang bertindak sebagai pembina apel yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bitung, Muhajir La Djanudin, sementara yang bertindak sebagai pemimpin apel adalah Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Marvina Suratinoyo. Apel kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Bitung dalam menumbuhkan disiplin, tanggung jawab, serta memperkuat koordinasi antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan. Senin, 29 September 2025

KPU Bitung Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan PDPB Triwulan III Bersama KPU RI

KPU Kota Bitung turut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, (26/09). Rakor yang dimulai pukul 14.30 WITA tersebut diawali dengan penyampaian arahan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI. Dalam arahannya, dipaparkan sejumlah pembaruan data melalui aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), terutama terkait data pemilih yang masih perlu perbaikan. Di antaranya adalah pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun, pemilih di bawah 17 tahun yang belum memenuhi syarat, serta data kependudukan yang bermasalah seperti NIK dan NKK tidak valid. Rapat resmi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam penjelasannya, Betty menekankan beberapa poin penting menjelang penetapan PDPB Triwulan III di tingkat KPU Kabupaten/Kota, meliputi: Melakukan validasi dan verifikasi terakhir terhadap data pemilih sebelum pleno. Menyusun agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan PDPB Triwulan III sebagai acuan pelaksanaan di daerah. Menyelesaikan perbaikan data invalid, termasuk NIK/NKK bermasalah dan data usia ekstrem. Menuntaskan penanganan data ganda agar tidak ada pemilih yang tercatat lebih dari sekali. Betty juga menegaskan pentingnya peran KPU Provinsi untuk mengawasi proses di KPU Kabupaten/Kota, sehingga seluruh tahapan penetapan PDPB Triwulan III dapat berjalan tertib, sesuai jadwal, dan tanpa hambatan. Rakor ini diikuti oleh KPU Provinsi serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Kegiatan kemudian ditutup secara resmi pada pukul 15.45 WITA.

RAPAT KERJA SEKRETARIAT KPU KOTA BITUNG

Sekretariat KPU Kota Bitung melaksanakan rapat kerja Sekretariat dialksanakan di Aula Kantor KPU Bitung yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Bitung, Poula Ezra Tuturoong. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya disiplin, khususnya terkait kehadiran pegawai dan penyelesaian pekerjaan sesuai tanggung jawab masing-masing. Melalui rapat tersebut, Sekretaris KPU mengingatkan bahwa disiplin merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga kinerja organisasi. Kehadiran tepat waktu dan penyelesaian pekerjaan secara optimal menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas. Rapat yang diikuti seluruh jajaran sekretariat ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan komitmen bersama dalam mendukung tugas dan fungsi KPU Kota Bitung

🔊 Putar Suara