Bitung, 27 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung mengikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dalam rangka persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (27/5).
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dilaksanakan melalui platform Zoom dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Perencanaan, Data & Informasi, serta Admin/Operator Sidalih dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan ini diharapkan dapat mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir menjelang pemilihan umum/pemilihan berikutnya.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi memberikan arahan teknis serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan PDPB agar berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.