Berita Terkini

Seleksi Tertulis Computer Assisted Test (CAT) Calon Anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kota Bitung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Kota Bitung Tahun 2024

Bitung, kota-bitung.kpu.go.id - KPU Kota Bitung melaksanakan seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi para peserta seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tomohon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Pada Kota Bitung Tahun 2024, bertempat di SMK Negeri 5 Bitung, Selasa 7 Mei 2024. Seleksi ini dilaksanakan serentak secara nasional, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw,  didampingi Anggota Wiwinda Hamisi, Yunnoy S. Rawung, Muhajir La Djanudin, Frangky Takasihaeng dan Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong. Seleksi tertulis (Computer Assisted Test (CAT) dibagi dalam 4 sesi, dari total 118 peserta yang mendaftar sebanyak 116 peserta dinyatakan lulus hasil seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi CAT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta jajaran BAWASLU Kota Bitung.

KPU Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung Lakukan Penandatanganan Addendum NPHD Pilkada Tahun 2024

kota-bitung.kpu.go.id, Bitung. Berepat di ruang pertemuan Rumah Dinas Walikota Bitung, KPU Kota Bitung dan Pemerintah Kota Bitung lakukan penandatanganan Addendum NPHD Pilkada Tahun 2024, Sabtu 4 Mei 2024, 14.30 Wita. Penandatangan ini dilakukan langsung oleh Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM,  didampingi Sekretaris Agus Mamiju serta Kaban Poceng Tumundo, dan ditandatangani juga oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw di dampingi oleh Anggota KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng, Yunnoy S. Rawung dan Muhajir La Djanudin. Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama Pemerintah Kota Bitung dan KPU Kota Bitung.

KPU Kota Bitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bitung

kota-bitung.kpu.go.id, Bitung Kamis 2 Mei 2024, bertempat Aula KPU Kota Bitung, KPU Kota Bitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bitung Pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw dan di dampingi oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kota Bitunng serta dihadiri oleh BAWASLU Kota Bitung dan Partai Politik Kota Bitung. Dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada BAWASLU dan Partai Politik yang telah bekerjasama membantu KPU Kota Bitung sehingga pemilu 2024 berjalan dengan sukses, dan sekarang kita dapat mengumumkan calon angggota DPRD Kota Bitung terpilih. Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung Yunnoy S. Rawung, beliau menjelaskan terkait Penetapan Perolehan kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bitung. dan kegiatan ini diakhiri pemberian SK Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bitung.Silahkan Klik Disini

KPU Kota Bitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Bitung

kota-bitung.kpu.go.id Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung, Jumat 1 Maret 2024, pukul 14.00 Wita KPU Kota Bitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Bitung. Kegiatan ini buka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D Sumampow, setelah kegiatan dibuka, Rapat Pleno kemudian dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yunnoy S. Rawung. dalam kegiatan ini PPK Kecamatan Madidir menjadi kecamatan pertama yang melakukan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Bitung. kegiatan ini juga di ikuti oleh Bawaslu Kota Bitung, para saksi partai dan calon.

Alat Peraga Kampanye (APK) Wajib Dibersihkan Oleh Peserta Pemilu

Bitung, KPU Kota Bitung gelar Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder, Jumat 9 Februari 2024, Bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung Deslie D. Sumampouw, di dampingi Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Wiwinda Hamisi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin, dan Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong. Dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum khususnya pasal 36 ayat (7) disebutkan bahwa Alat Peraga Kampanye Pemilu wajib dibersihkan oleh Peserta Pemilu paling lambat 1 (satu) Hari sebelum Hari pemungutan suara. Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, pada tanggal 9 Februari 2024 KPU Kota Bitung melakukan Rapat Koordinasi Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri oleh Peserta Pemilu Tahun 2024 dan Stakeholder terkait yaitu Bawaslu Kota Bitung, Polres Bitung, Satpol PP Kota Bitung serta Badan Kesbangpol Kota Bitung. Ada 4 poin penting yang menjadi kesepakatan dalam Rakor tersebut yaitu : Pembersihan Alat Peraga Kampanye di Kota Bitung dilakukan oleh  Peserta Pemilu mulai tanggal 10 Februari 2024 pukul 00.00 Wita; Pembersihan Alat Peraga Kampanye sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas dikecualikan untuk Sekretariat Resmi Peserta Pemilu Tahun 2024; Apabila sampai dengan batas waktu yang ditentukan masih ada Alat Peraga Kampanye yang belum dibersihkan oleh Peserta Pemilu, maka Pembersihan Alat Peraga Kampanye dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung; Pelaksana Kampanye Pemilu harus melakukan penutupan Media Sosial yang digunakan untuk Kampanye pada hari terakhir masa Kampanye Pemilu. Hasil Rakor ini sudah ditindaklanjuti dengan Surat Ketua KPU Kota Bitung yang ditujukan kepada Peserta Pemilu perihal Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Bitung, dan Polres Kota Bitung, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung, Kesbangpol Kota Bitung, dan Partai Politik Se-Kota Bitung

KPU Kota Bitung Mengikuti Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024

#TemanPemilih, Sekretaris KPU Kota Bitung Poula E. Tuturoong dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Mengikuti Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (1/2/2024). Membuka kegiatan, Hasyim menyampaikan bahwa KPU sudah mencoba membangun, memperbaiki, dan melakukan inovasi terkait  pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS. Terkait honor KPPS akan dibayarkan setelah kegiatan pemungutan suara selesai. Khusus untuk anggota KPPS yang berstatus ASN akan dikenakan pajak sebesar 5%. Kemudian Drajat mengatakan, KPU selalu melakukan pemantauan terkait perkembangan logistik pemilu di daerah-daerah. Drajat juga mengajak agar seluruh jajaran fokus dan melaksanakan seluruh rangkaian persiapan menuju hari H  sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Sementara Afif mengingatkan agar seluruh jajaran berhati-hati dalam segala jenis pengelolaan tahapan, terkhusus dalam manajerial KPPS. Maka, sangat penting meningkatkan kekompakan antara jajaran sekretariat kompak dan komisioner. Bernad menegaskan agar jajaran sekretariat melaksanakan arahan pimpinan terkait stategi dan antisipasi pengelolaan anggaran serta keuangan badan ad hoc. Terkait kesiapan logistik, Bernad meminta agar dilakukan percepatan pengelolaan logistik karena akan menjadi acuan untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tepat waktu. Terakhir, terkait SIREKAP,  Bernad mengimbau agar KPU di daerah melakukan monitoring kesiapan KPPS lewat jajaran PPK dan PPS agar saat dilakukan simulasi berjalan lancar. Turut hadir Pejabat Eselon I, II, dan jajaran Setjen KPU, serta peserta rapat kerja. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024