Berita Terkini

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Kecamatan Maesa dan Ranowulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang penyelenggaraan Pemilu mendatang. Pelaksanaan Coktas kali ini difokuskan di dua kecamatan, yakni Maesa dan Ranowulu, pada Jumat, 7 November 2025, dengan melibatkan dua tim lapangan yang terdiri atas jajaran sekretariat dan anggota KPU Kota Bitung. Tim pertama yang dikoordinasikan oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), bersama Kepala Subbagian Rendatin serta sejumlah staf KPU, melaksanakan verifikasi di wilayah Kecamatan Maesa. Kegiatan di wilayah ini berfokus pada pencocokan data perubahan nama dan tanggal lahir. Sementara itu, tim kedua yang dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) bersama Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi serta Hubungan Masyarakat, beserta beberapa staf KPU, melaksanakan verifikasi di Kecamatan Ranowulu. Tim ini fokus pada kegiatan verifikasi data perubahan status perkawinan dan data pemilih meninggal dunia. Pelaksanaan Coktas dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk memastikan proses berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil verifikasi lapangan, sebagian besar data yang diperiksa telah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan akan menjadi dasar bagi KPU Kota Bitung dalam melakukan pembaruan serta penyesuaian data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas DPT, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pemilu mendatang.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PEMILIH PEMULA

KPU Kota Bitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemilih Pemula yang diselenggarakan di SMA Negeri 1 Bitung dan SMA Keristen Tumou Tou Bitung. Kegiatan ini menghadirkan narasumber mantan Anggota KPU Bitung, Idhli Fithriah, yang membawakan materi terkait pentingnya partisipasi politik, pemahaman tahapan pemilihan, serta peran strategis pemilih pemula dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan partisipatif. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie D. Sumampouw, yang dalam kesempatan tersebut turut didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Wiwinda Hamisi. Dalam sambutannya, Ketua KPU Bitung menegaskan komitmen KPU untuk terus meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan demokrasi di Kota Bitung. Pelaksanaan kegiatan dimulai di SMA Negeri 1 Bitung dengan penyampaian materi secara interaktif kepada para peserta yang merupakan siswa-siswi pemilih pemula. Setelah sesi pertama selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan di SMA Keristen Tumou Tou (SMAKER) Bitung dengan format sosialisasi yang sama, sehingga memungkinkan jangkauan informasi kepemiluan yang lebih luas di kalangan pelajar. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan baik dan efektif, ditandai dengan tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti materi yang disampaikan. Melalui sosialisasi ini, KPU Bitung berharap pemilih pemula dapat memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta mampu berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu mendatang.

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Tiga Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang telah melakukan Ubah Data, khususnya data terbaru yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaksanaan Coktas digelar pada Kamis, 6 November 2025, dengan melibatkan tiga tim lapangan yang diturunkan di sejumlah wilayah di Kota Bitung. Tim 1 dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), didampingi Kepala Subbagian Rendatin serta beberapa staf KPU. Tim ini melaksanakan verifikasi di Kecamatan Aertembaga, mencakup Kelurahan Winenet I, Winenet II, Pateten I, dan Pateten II, dengan fokus pada data perubahan status perkawinan, tanggal lahir, dan nama. Tim 2 dipimpin oleh Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kota Bitung bersama beberapa staf KPU. Wilayah kerja tim ini berada di Kecamatan Girian, meliputi Kelurahan Girian Weru II, Girian Indah, dan Girian Permai, dengan fokus pada verifikasi perubahan data status perkawinan, nama dan Meninggal. Tim 3 dipimpin oleh Yunnoy S. Rawung, Anggota KPU Kota Bitung Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi beberapa staf KPU. Tim ini bertugas di Kecamatan Matuari, tepatnya di Kelurahan Sagerat Weru Dua, dengan sasaran verifikasi data pemilih meninggal dunia, pindah keluar daerah, serta perubahan status kependudukan. Kegiatan Coktas dilaksanakan dengan melakukan koordinasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar data yang diverifikasi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dan akan menjadi dasar bagi KPU Kota Bitung dalam melakukan penyesuaian serta pembaruan data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk menjaga akurasi, kemutakhiran, dan kualitas DPT, agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada Pemilu mendatang.

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas Triwulan IV di Kecamatan Lembeh Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, khususnya yang bersumber dari data terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelaksanaan Coktas berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, dengan lokasi sasaran di Kecamatan Lembeh Selatan. Tim KPU Kota Bitung berangkat dari kantor dukcapil  pukul 13.00 WITA dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Bersama kasubbag rendatin dan empat staf dari subbag Rendatin. Setibanya di Kecamatan Lembeh Selatan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi di kantor kecamatan untuk memastikan kelancaran kegiatan. Selanjutnya, tim menuju Kantor Kelurahan Papusungan untuk melakukan verifikasi alamat dan bertemu dengan warga yang bersangkutan guna mencocokkan data ubah. Setelah itu, tim melanjutkan kegiatan ke Kelurahan Batulubang untuk melakukan verifikasi serupa. Verifikasi lapangan mencakup pengecekan data perubahan seperti nama, status perkawinan, dan tanggal lahir. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, warga yang ditemui memang telah melakukan perubahan data sehingga informasi yang diturunkan dari Kemendagri terbukti sesuai dengan kondisi faktual. Temuan ini menjadi dasar penyesuaian dan pembaruan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kota Bitung. Melalui kegiatan ini, KPU memastikan proses pemutakhiran data pemilih terus berjalan dengan baik, sehingga DPT yang digunakan pada tahapan Pemilu berikutnya tetap akurat, mutakhir, dan berkualitas.

KPU Kota Bitung Lakukan Audiensi ke Kantor Imigrasi dan Dinas Dukcapil, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan audiensi dan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas II Bitung serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung, Rabu (5/11), dalam rangka memperkuat sinergi dan memastikan akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rombongan KPU Kota Bitung dipimpin oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Frangky Takasihaeng, didampingi Kepala Subbagian Rendatin, Marvina S. Suratinoyo, bersama empat staf rendatin. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WITA dengan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II Bitung, yang diterima langsung oleh Kepala Kantor, Ruri H. Roesman, A.Md.Im., S.H., M.M.. Dalam pertemuan tersebut, dibahas koordinasi mengenai pendataan Warga Negara Asing (WNA) ilegal yang datang dan berdomisili sementara di wilayah Kota Bitung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga tanpa dokumen resmi (undocumented person) yang terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap terjaga. Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut dan menyarankan agar ke depan dapat dijajaki penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU dan Imigrasi sebagai dasar pertukaran dan sinkronisasi data yang lebih akurat dan mutakhir. Usai dari Imigrasi, tim KPU Bitung melanjutkan audiensi ke Dinas Dukcapil Kota Bitung, yang diterima oleh Kepala Dinas Christian Wurangian. Pertemuan ini membahas pembaruan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait data nonaktif dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta aktivasi data pemilih baru agar tetap selaras dengan data kependudukan terkini. Melalui rangkaian koordinasi ini, KPU Kota Bitung terus memperkuat kerja sama lintas instansi guna menjamin data pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilu mendatang.

KPU Kota Bitung Lakukan Coktas Triwulan IV di Lembeh Utara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan IV. Kegiatan intensif ini berfokus pada verifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil pemutakhiran berkelanjutan, khususnya yang bersumber dari data terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan Coktas kali ini berlangsung selama satu hari penuh pada Selasa, 4 November 2025, dengan sasaran utama wilayah kepulauan, yaitu di Kecamatan Lembeh Utara. Tim KPU Kota Bitung yang berangkat dari kantor pukul 09.00 WITA dipimpin oleh Frangky Takasihaeng, Anggota KPU Kota Bitung sekaligus Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin). Frangky didampingi oleh empat staf dari Sekretariat Divisi Rendatin. Setelah berkoordinasi dengan Kantor Camat Lembeh Utara untuk mendapatkan alamat rumah, tim langsung menuju dua kelurahan, yakni Kelurahan Pintu Kota dan Kelurahan Mawali. Verifikasi lapangan ini secara spesifik bertujuan untuk mencocokkan data ubah—seperti perubahan nama, status perkawinan, dan tanggal lahir—serta data pemilih yang meninggal dunia. Hasil dari Coktas Triwulan IV di Pulau Lembeh ini sangat penting. Setelah melakukan pengecekan faktual di rumah-rumah warga, tim KPU memastikan bahwa data yang diturunkan dari Kemendagri telah sesuai dan benar dengan kondisi di lapangan. Temuan ini menegaskan akurasi data yang dimiliki KPU dan Kemendagri. Sebagai tindak lanjut, data pemilih yang diverifikasi tersebut selanjutnya dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Langkah ini merupakan bagian krusial dalam upaya KPU Kota Bitung untuk menjamin hak pilih setiap warga tetap terjaga dan memastikan DPT yang digunakan dalam tahapan Pemilu berikutnya adalah data yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.

🔊 Putar Suara