Berita Terkini

RAKOR PDPB TERKAIT DATA TMS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung turut ambil bagian dalam rapat daring yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (9/7/2025). Rapat yang berlangsung sejak pukul 11.15 WITA ini membahas satu isu penting: validitas data pemilih, khususnya mereka yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan, yang menggarisbawahi pentingnya sinergi antara jajaran KPU di tingkat kabupaten/kota dengan pemerintah kelurahan. Menurutnya, kerja kolaboratif menjadi kunci dalam memastikan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) berjalan lancar dan akurat. Usai pembukaan, jalannya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulut, Lanny Ointu. Ia memaparkan berbagai strategi untuk memperkuat koordinasi antar-KPU se-Sulut dalam membersihkan data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat. “Penghapusan data pemilih yang telah meninggal dunia bukan sekadar tugas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga integritas daftar pemilih,” ujar Lanny dalam pemaparannya. KPU Kota Bitung bersama peserta rapat lainnya juga diajak menyoroti potensi munculnya data ganda, yang kerap ditemukan akibat penginputan pemilih baru tanpa verifikasi memadai. Fenomena ini menjadi sorotan serius pada PDPB Triwulan Kedua. Menjawab tantangan tersebut, KPU Provinsi mendorong agar setiap KPU Kabupaten/Kota lebih teliti dan proaktif dalam pelaksanaan Coktas, memastikan bahwa data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat. Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.50 WITA ini ditutup kembali oleh Ketua KPU Sulut, dengan harapan setiap jajaran KPU daerah, termasuk KPU Kota Bitung, terus menjaga ketelitian, keterbukaan, dan konsistensi dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.

RAPAT PLENO PDPB TINGKAT PROVINSI SULAWESI UTARA

KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Provinsi Sulawesi Utara Jumat, 4 Juli 2025. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bertujuan memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan, untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya degan tetap menjamin kerahasiaan data

RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN 2 TAHUN 2025

KPU Kota Bitung menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 yang berlangsung di Aula KPU Kota Bitung pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat ini dibuka oleh Frangky Takasihaeng, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bitung. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Sebelumnya, KPU Kota Bitung telah melakukan pemutakhiran data pemilih melalui coklit terbatas terhadap data yang diterima dari KPU RI. Data hasil pemutakhiran ini kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan Kedua Tahun 2025. Dalam forum tersebut, Frangky Takasihaeng memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per kecamatan, termasuk jumlah total pemilih untuk triwulan kedua, serta membuka ruang tanggapan dari para peserta rapat. Peserta rapat memberikan masukan atas data yang telah disampaikan. Seluruh peserta menerima hasil rekapitulasi data tersebut untuk selanjutnya ditetapkan oleh KPU Kota Bitung. Proses dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara beserta lampirannya, yang kemudian diserahkan kepada para peserta rapat pleno. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih berkelanjutan di Kota Bitung untuk Triwulan Kedua Tahun 2025 tercatat sebanyak 160.395 orang, terdiri dari 80.895 pemilih laki-laki dan 79.500 pemilih perempuan, yang tersebar di 69 kelurahan pada 8 kecamatan. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Bitung, pimpinan Bawaslu Kota Bitung, serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Bitung, 2 Juli 2025

APEL KERJA KPU KOTA BITUNG

KPU Kota Bitung melaksanakan Apel kerja yang rutin dilaksanakan setiap hari senin disetiap minggunya, dalam kesempatan ini yang menajdi pembina apel ialah Kasubag SDM dan Parmas KPU Kota Bitung Ketutunan T. Binilang, dalam amanatnya beliau mengingatkan kepada kita semua untuk tetap selalu disiplin dan tetap bekerja sama dalam menyelesaikan tugas kerja yang ada di bagian masing-masing, agar supaya pekerjaan bisa menjadi ringan, dan jangan menumpuk pekerjaan agar supaya semua pekerjaan bisa terselesaikan sesuai jadwal yang sudah dditetapkan masing-masing bagian. apel ini diakhiri dengan foto bersama staf dan pimpinan.