Berita Terkini

KPU Dan BAWASLU Kota Bitung Laksanakan Coktas Data Pemilih TMS Meninggal Dunia di Kecamatan Madidir dan Maesa

Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kategori meninggal dunia di wilayah Kecamatan Madidir dan Kecamatan Maesa, Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Bitung, Muhajir La Djanudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi oleh Operator Sidalih KPU Kota Bitung serta turut diawasi oleh jajaran Bawaslu Kota Bitung. Pelaksanaan Coktas diawali dengan kunjungan ke Kantor Kecamatan Madidir, tepatnya di Kelurahan Wangurer Timur. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan sekaligus melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan ke Kelurahan Madidir Unet untuk memastikan kesesuaian data pemilih yang masuk dalam kategori TMS dengan kondisi faktual di lapangan. Setelah dari Kecamatan Madidir, tim kemudian melanjutkan kegiatan ke Kecamatan Maesa, tepatnya di Kelurahan Bitung Timur. Di lokasi tersebut, tim kembali melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang tercatat telah meninggal dunia guna memastikan kebenaran data berdasarkan kondisi riil di lapangan. Muhajir La Djanudin menyampaikan bahwa kegiatan Coktas ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti agar daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar valid. “Melalui kegiatan ini, kami memastikan bahwa data pemilih yang masuk kategori TMS, khususnya yang telah meninggal dunia, benar-benar diverifikasi secara faktual di lapangan sehingga data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat dan mutakhir,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah kelurahan serta diawasi langsung oleh jajaran Bawaslu Kota Bitung guna menjamin proses berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui koordinasi dan verifikasi lapangan tersebut, KPU Kota Bitung berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.

KPU Kota Bitung Mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turunan KPU RI dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/3/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas data hasil sinkronisasi dari KPU RI serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 117/PL.01-SD/13/2026 perihal Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara. Rapat dibuka oleh Ketua Divisi Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pelaksana Harian Ketua, Meidy Tinangon. Dalam sambutannya disampaikan bahwa rapat koordinasi perlu dilaksanakan karena dalam Rencana Strategis KPU disebutkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan. Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang menegaskan bahwa data turunan yang diterima dari KPU RI harus segera dieksekusi oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pada kegiatan tersebut, KPU Kota Bitung diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Frangky Takasihaeng serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Yulia E. Widiastuti. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman serta mempercepat pelaksanaan tindak lanjut data turunan guna mendukung akurasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026.

RAPAT PERSIAPAN MENTOR LATSAR CPNS KPU

KPU Kota Bitung mengikuti Rapat Persiapan Mentor Latsar CPNS KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung bersama Kasubbag di lingkungan KPU Kota Bitung. Rapat tersebut bertujuan untuk mempersiapkan para mentor dalam mendampingi peserta Latsar CPNS agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional serta berintegritas. Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan Latsar, peran mentor, serta strategi pembinaan bagi CPNS di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh mentor dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung proses pembentukan ASN yang berkualitas, khususnya di lingkungan KPU Kota

Rapat Pleno SPIP Pembahasan Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2026

Dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU Kota Bitung menyelenggarakan Rapat Pleno Kartu Kendali SPIP pada Rabu (04/03/2026) bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bitung. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung didampingi oleh Anggota KPU Kota Bitung dan dihadiri oleh Sekretariat KPU Kota Bitung. Rapat pleno tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi atas capaian pengendalian internal yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sub Bagian, untuk itu dalam kegiatan ini masing-masing sub bagian memaparkan capaian pengandalian intenal melalui Kartu Kendali SPIP. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muhajir La Djanudin dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen dalam menerapkan SPIP secara konsisten karena SPIP adalah instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola kerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. KPU Kota Bitung terus berkomitmen untuk meningkatkan SPIP dan memperkuat budaya sadar risiko dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kota Bitung.

KPU Kota Bitung Laksanakan Coktas PDPB TW I Tahun 2026 di Kecamatan Aertembaga

Dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, KPU Kota Bitung melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Selasa, 3 Maret 2026, yang difokuskan di Kecamatan Aertembaga. Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua tim sebagai bagian dari upaya pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih. Tim pertama dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bitung, Frangky Takasihaeng, bersama satu orang staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Tim ini melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kelurahan, dimulai dari Kantor Kelurahan Tandurusa, dilanjutkan ke Kelurahan Makawidey, dan terakhir ke Kelurahan Kasawari. Sementara itu, tim kedua dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Bitung, Wiwinda Hamisi, juga ditemani oleh satu orang staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Tim ini melaksanakan coktas dimulai dari Aertembaga Satu lalu ke Kelurahan Pateten Satu, Kelurahan Pateten Dua. Di setiap kelurahan yang dikunjungi, kedua tim disambut langsung oleh lurah setempat dan melakukan koordinasi terkait penelusuran alamat serta keabsahan data pemilih. Fokus utama coktas kali ini adalah pada perubahan elemen data pemilih serta penanganan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berdasarkan hasil coktas di lapangan, ditemukan sejumlah data pemilih yang memang perlu dilakukan perbaikan dalam daftar pemilih. Perbaikan tersebut dilakukan setelah dilakukan pencermatan terhadap bukti dukung, data turunan dari Kementerian Dalam Negeri, serta data TMS meninggal dunia yang dipastikan kebenarannya melalui dokumen pendukung seperti akta kematian dan keterangan dari pihak keluarga. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Bitung berharap kualitas data pemilih dapat terus terjaga agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

APEL RUTIN DAN RAPAT PLENO RUTIN KPU KOTA BITUNG 2 MARET 2026

Apel rutin KPU Kota Bitung dilaksanakan di halaman kantor pada pagi hari dengan penuh khidmat dan disiplin. Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Kota Bitung, Yunnoy Rawung, dalam amanatnya menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan sebagai kunci utama dalam menunjang kinerja. Ia menegaskan bahwa kondisi fisik yang prima akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu. Sementara itu, yang bertindak sebagai pemimpin apel adalah Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, yang dengan sigap memimpin jalannya apel hingga selesai dengan tertib. Usai pelaksanaan apel, pada pukul 10.00 WITA kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rutin (RPR) KPU Kota Bitung yang diikuti oleh para komisioner bersama jajaran kasubbag. Rapat pleno ini menjadi wadah koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas, serta pembahasan berbagai agenda penting guna memastikan seluruh tahapan dan program kerja dapat berjalan dengan baik, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

🔊 Putar Suara