Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kota Bitung lakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Sabtu 3 Februari 2024, pukul 09.00 Wita.
Dalam sambutan pembukaannya Frangky Takasihaeng selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, sangat mengaharapkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam rangka mengsukseskan Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang' Ujar Angky.
Wiwinda Hamisi Selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, juga mengatakan tanggal 14 Februari 2024, kita akan melakasanakan pesta demokrasi dalam hal ini kita akan memilih, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, maka dari itu wiwinda mengajak semua masyarakat yang sudah wajib memilih untuk menggunakan hak pilih.
Di sela-sela penyampaianya wiwinda juga menunjukan contoh Surat Suara yang akan digunakan pada saat Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Ahmad Syakur juga menjelaskan fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terdapat fungsi Bawaslu yang strategis dan signifikan, yakni bagaimana menghindari potensi pelanggaran pemilu muncul dengan menjalankan strategi pencegahan yang optimal, Ahmad Syakur juga mengajak masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran pemilu.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama KPU Kota Bitung, BAWASLU Kota Bitung, bersama Masyarakat Kelurahan Wangurer Barat.